BANGKALAN, koranmadura.com -Tiga polisi anggota Kepolisian Resor Bangkalan terluka. Mereka dibacok Ripandi, 40 tahun. Warga Dusun Bungkeng, Desa Banyior, Kecamatan Sepuluh ini menyerang polisi dengan sebilah celurit. Penyerangan terjadi pukul 16.20 wib, Sabtu, 17 Desember 2016.
“Iya benar, satu anggota dirawat di RS PHC Surabaya, dua lainnya di RS Syamrabu Bangkalan,” kata Kepala Polres Bangkalan, Ajun Komisaris Besar Anisullah M Ridha, Sabtu malam.
Tiga polisi yang terluka masing-masing Bripka Zainal menderita luka pada kaki kanan, Bripka Misbah dibagian tangan dan Brigadir Fauzi mengalami luka tusuk di punggung sebelah kanan. Fauzi harus dilarikan ke RS PHC Surabaya. “Akan dioperasi,” ujar Anisullah.
Terlukanya tiga polisi yang bertugas di Satreskrim Polres Bangkalan itu berawal saat mereka hendak menangkap Ripandi. Ripandi dilaporkan oleh Kepala Desa Banyior, Babus Salam kepada polisi karena membacok seorang warga Dusun Bungkek bernama Siti, 30 tahun. Belum diketahui hubungan tersangka dengan sang wanita.
Usai menerima laporan, Kepala Polsek Sepuluh, AKP Rifa’i dan empat anggotanya mendatangi rumah Ripandi. Namun tersangka melawan dengan celurit. Kapolsek mundur dan meminta bantuan ke Mapolres Bangkalan.
Pukul 15.45 wib, bantuan dari Satreskrim Polres Bangkalan tiba dilokasi. Ripandi tak gentar, dia melawan dengan senjata tajam, tembakan peringatan ke udara dianggap angin lalu. Ketika Ripandi lengah, tiga polisi mencoba masuk ke langgar untuk melumpuhkan tersangka. Pergumulan pun tak terhindarkan, tiga lawan satu.
Meski tak imbang, Ripandi yang juga residivis kasus pencurian sepeda motor, masih mampu meraih sajam di lantai dan kemudian membacokkannya ke polisi. Perlawanan Ripandi baru terhenti setelah dilumpuhkan oleh polisi. Tersangka kini juga dirawat di IGD RS Syamrabu Bangkalan. (ALMUSTAFA/BETH)