BANGKALAN, koranmadura.com – Ripandi, 40 tahun, pelaku pembacokan terhadap tiga polisi di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, ditempatkan dalam sel khusus di Mapolres Bangkalan. Pemisahan dilakukan karena emosi Ripandi belum stabil. Dia masih suka mengamuk. Dikhawatirkan membahayakan keselamatan tahanan lainnya.
Baca: Tangkap Residivis, Tiga Polisi Luka Bacok
Sel yang ditempati Ripandi tampak gelap walau siang hari. Sebuah lorong dikelilingi jeruji jadi pemisah antara sel Ripandi dengan sel tahanan lain. Minggu siang, 18 Desember 2016, Kapolres Bangkalan, Ajun Komisaris Besar Anisullah M Ridha mengizinkan wartawan melihat langsung kondisi Ripandi.
Saat dikeluarkan dari selnya, warga Dusun Bungkek, Desa Banyior, Kecamatan Sepuluh ini hanya mengenakan celana pendek, tangan dan kakinya diborgol. Polisi tidak memakaikan baju tahanan karena harus membuka borgol, ini terlalu riskan karena dikhawatirkan mengamuk. Ripandi menolak saat diminta duduk, dia memilih berbaring dilantai. “Dia (Ripandi) bermain watak, pura-pura stres,” kata seorang polisi saat melihat tingkah Ripandi.
Sementara itu, terkait kondisi Brigadir Fauzi, polisi yang dibacok Ripandi, Kapolres Bangkalan, AKBP Anisullah M Ridha mengatakan kondisinya membaik, operasi punggung di rumah sakit PHC Surabaya berjalan lancar. “Dia sudah bisa berkomunikasi,” kata dia, Minggu, 18 Desember 2016.
Selain Fauzi, dua polisi masing-masing Bripka Misbah dan Bripka Rizal menjalani rawat jalan akibat terkena bacokan di tangan dan kaki.
Sebelum membacok polisi, Ripandi membacok seorang wanita bernama Siti, 30 tahun. Siti dan Ripandi masih keluarga. Hingga kini motif pembacokan terhadap Siti belum jelas. Usai membacok Siti, Ripandi melawan saat polisi hendak menangkapnya. Penangkapan Ripandi sangat dramatis. Tiga polisi jadi korban sebelum residivis kasus curanmor ini dilumpuhkan. (ALMUSTAFA)
