SUMENEP, koranmadura.com – Tahun 2016, DPRD Sumenep berencana melakukan rekrutmen tim ahli yang akan membantu anggota dewan. Anggaran yang telah disiapkan mencapai sekitar Rp. 700 juta. Hanya saja rencana tersebut sampai tahun ini purna tak terealisasi.
Sekretaris Dewan (Sekwan), R. Muh. Mulki, mengatakan, rencana rekrutmen tim ahli tersebut tak bisa dilakukan tahun ini. Karena setelah dilakukan kajian, ternyata tak semudah dibayangkan di awal. Rekrutmen itu harus betul-betul sesuai dengan kebutuhan anggota dewan.
Oleh sebab itu, sambungnya, selama di tahun 2016 ini, pihaknya hanya fokus melakukan kajian. Dalam pelaksanaannya, Sekretariat DPRD Sumenep bekerja sama dengan pihak ketiga, yaitu salah satu konsultan jasa penilai publik.
Pelaksanaan kajian itu tak gratis. Dalam prosesnya, anggaran yang telah dihabiskan untuk sekadar melakukan kajian sebesar Rp 49 juta. “Kajian itu untuk memastikan seperti apa tim ahli DPRD yang kita inginkan,” tukasnya, Sabtu, 31 Desember 2016.
Mulki mengatakan, kemungkinan rekrutmen tim ahli DPRD akan dilakukan di tahun 2017. Hanya saja, dia belum bisa memastikan waktu pastinya. Tugas pokok dari tim ahli itu ialah membantu anggota dewan dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Di antaranya dalam hal penganggaran dan pembentukan peraturan daerah (perda).
Rencana awal, jumlah tim ahli DPRD yang akan direkrut sebanyak 12 orang untuk diperbantukan di masing-masing alat kelengkapan dewan. Namun setelah dilakukan kajian, ternyata dinilai tidak akan efektif. Sehingga juga mengarah kepada per bidang. Baik itu bidang pemerintahan, pembangunan maupun keuangan. “Jumlah pastinya belum ditentukan. (FATHOL ALIF/MK)
