PAMEKASAN, koranmadura.com – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tamberu, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, mengamankan pasangan muda-mudi yang lagi asyik mesum di semak-semak jalan umum Desa Batu Bintang, sekitar pukul 23:15 Wib, Jumat, 30 Desember 2016.
Pasangan mesum tersebut terungkap masih di bawah umur. Inisial S (laki-laki) masih berusia 17 tahun, sementara yang perempuan inisial R 14 tahun. Keduanya warga Desa Tamberu Laok, dan warga Desa Sokobanah Laok, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.
Kasubag Humas Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Polisi Osa Maliki mengatakan, penangkapan pasangan mesum itu terjadi ketika sejumlah petugas melakukan patroli di malam hari. Saat itu juga, menemukan pasangan muda-mudi yang lagi asyik mesum di semak-semak.
Osa menceritakan, saat petugas melakukan patroli melihat motor Honda Vario warna merah dengan nomor polisi (Nopol) M 3868 PA diparkir di pinggir jalan. Dua kendaraan itu ditinggal pemiliknya untuk berbuat tak senonoh.
Karena curiga, petugas kepolisian langsung mencari pemilik kendaraan tersebut hingga akhirnya ditemukan di semak-semak sedang asyik mesum.
“Pasangan itu langsung dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan serta diberikan pembinaan,” ungkapnya.
Osa menambahkan, setelah diberikan pembinaan, petugas langsung memanggil kedua orang tua pasangan tersebut. “Kami sudah serahkan kepada orang tuanya masing-masing,” jelasnya. (RIDWAN/MK)
