SUMENEP, koranmadura.com – Pencairan dana desa (DD) tahap II di tahun 2016 molor dari waktu yang seharusnya. Hal itu tak lepas dari keterlambatan sebagian desa dalam menyusun laporan realisasi DD tahap pertama dan menyetorkannya.
Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Sumenep, Imam Idafi, berharap ke depan penyetoran laporan realisasi dana desa pertahap tak harus bersamaan. Dia berharap penyetoran realisasi DD bisa dilakukan sama seperti laporan realisasi alokasi dana desa (ADD).
“Saya berharap ke depan (penyetoran laporan realisasi DD) tidak lagi diakumulasikan, tapi dikompetisikan. Desa yang sudah selesai menyusun laporan dan menyetorkan langsung bisa dicairkan,” kata Imam.
Selain agar terjadi “kompetisi” antar desa, alasan lain kenapa pihaknya berharap penyetoran realisasi DD tidak harus dibarengkan karena kondisi di masing-masing desa tidak sama. Menurut dia, kondisi di masing-masing desa harus pula dijadikan pertimbangan.
Sementara ketika disinggung soal pencairan DD tahap dua yang hingga Desember belum cair, pihaknya mengaku masih belum tahu, apakah tetap harus diselesaikan bulan ini atau tidak. “Tapi kemungkinannya akan menjadi SILPA,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala BPMP-KB Kabupaten Sumenep, Ach. Masuni menjelaskan, penyetoran laporan realisasi DD kepada pusat tidak sama dengan penyetoran laporan realisasi ADD.
“Kalau ADD itu, jika sudah selesai membuat laporan tahap yang pertama, bisa langsung disetorkan, dan pencairan tahap keduanya bisa langsung diproses. Tapi kalau laporan DD ke pusat harus selesai dulu semuanya,” paparnya.
(FATHOL ALIF/MK)
