PAMEKASAN, koranmadura.com – Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pamekasan, Madura, merasa kecewa atas pelayanan administrasi DPRD setempat. Pasalnya, surat pemberitahuan audiensi yang dilayangkan sejak tanggal 29 November 2016 mandek di meja Ketua DPRD Halili.
Massa dari PMII Pamekasan sia-sia datang ke gedung DPRD Pamekasan, Senin 5 Desember 2016. Baca: DPRD Ogas Beraudiensi dengan Aktivis PMII
Rencananya, mereka akan membahas bangunan jembatan hotel New Ramayana yang terindikasi melanggar Perda Nomor 16 tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah dengan Komisi I DPRD Pamekasan.
“Semestinya audiensi berlangsung hari ini dengan Komisi I, karena dalam surat pemberitahuan audiensi yang kami layangkan tertangal 5 Desember,” kata Ketua PC PMII Pamekasan, Miftah.
Jika memang Komisi I DPRD Pamekasan belum siap, lanjut dia, mengirimkan surat pemberitahuan ke PMII, agar tidak simpang siur berlangsungnya audiensi.
“Ini tidak ada pemberitahuan, tiba-tiba ada salah satu anggota Komisi I yang menyatakan surat pemberitahauan audiensi itu belum masuk ke komisinya. Ini kan aneh. Padahal sudah satu minggu surat itu saya kirim,” ungkapnya.
Menurut mantan Ketua Komisariat PMII STAIMU ini, gagalnya audensi tersebut menandadakan administrasi dan pelayanan DPRD Pamekasan perlu dibenahi. “Carut marutnya pelayanan administrasi ini nanti kami singgung ketika beraudiensi dengan Komisi I,” terangnya.
Sementara itu, salah satu Staf Komisi I DPRD Pamekasan, Suparman Salaf mengatakan, surat pemberitahuan audiensi dari aktivis masih belum disposisi. “Surat pemberitahuannya masih ada di meja Ketua DPRD. Belum turun ke Komisi I,” tuturnya.
Suparman manambahkan, tidak menutup kemungkinan audiensi tersebut akan diselenggarakan pada Kamis 8 Desember 2016 mendatang. “Insya Allah hari Kamis, karena besok hingga lusa Komisi I memilik agenda penting,” imbuhnya. (RIDWAN/MK).
