PAMEKASAN, koranmadura.com – Aktivis Pergerakan Mahassiswa Islam Indonesia (PMII) Pamekasan, Madura, menyinggung soal carut marutnya administrasi di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), saat menggelar aksi mandulnya Perda RT/RW, Kamis, 8 Desember 2016.
Baca: Perda RTRW Mandul, PMII Pamekasan Demo DPRD
Massa PMII menuding administrasi Sekretatiat DPRD sangat kacau. Indikasinya, surat pemberitahuan audiensi dari aktivis bintang sembilan itu mandek di meja ketua DPRD. Akibatnya, audiensi tersebut gagal. “Masalah ini kecil, tapi dampaknya sangat fatal,” kata Ketua PC PMII Pamekasan, Miftah.
Dia menjelaskan, pekan lalu organisasinya berkirim surat audiensi yang ditujukan kepada Komisi I DPRD Pamekasan. Mereka berencana menyoal Perda RT/RW yang dinilai tidak ditegakkan dengan serius.
Namun surat pemberitahun audiensi itu mandek di meja ketua DPRD. Sehingga masa dari PMII yang telah tiba ke gedung wakil rakyat itu tidak ditemuai oleh Komisi I lantaran dianggap tidak ada pemberitahuan sebelumnya.
“Kami kirim surat itu melalui sekretariat, yang kemudian didisposisi ke komisi I. namun hal itu tidak dilakukan,” terangnya.
Menyikapi hal itu, Sekretariat DPRD Pamekasan, Masrukin mengakui salah dan berjanji akan mengevaluasi, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. “Ini memang kesalahan kami, dan ini akan kami evaluasi di internal nanti,” jelasnya. (RIDWAN/MK).
