SAMPANG, koranmadura.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang kembali melakukan penertiban terhadap para Penjual Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan di pinggir jalan Selasa, 13 Desember 2016. Mereka diminta pindah karena kawasan tersebut dianggap sebagai kawasan larangan berjualan.
Kasi Ops Satpol PP Sampang Moh Sadik menerangkan, kegiatan saat ini merupakan penertiban para PKL yang berada di pinggir jalan protokol yang dianggap sebagai kawasan bebas tanpa ada PKL berjualan. Diantaranya, di sepanjang jalan Panglima Sudirman, Wahid Hasyim termasuk di jalan sikatan dan terakhir di jalan Jaksa Agung Suprapto.
“Penertiban ini sudah yang kedua kalinya, kami hanya sebatas menegur dan memberikan peringatan,” kata Kasi Ops Satpol PP, Moh Sadik kepada awak media, Selasa, 13 Desember 2016.
Menurutnya larangan berjualan di sepanjang protokol tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2015 pasal 12 tentang larangan PKL berjualan di area terlarang seperti berjualan di pinggir jalan protokol dan di atas trotoar. “Berdasarkan Perda itu, PKL yang mokong kami akan angkat ke persidangan,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Abdul Qohar, salah satu PKL di Jalan Panglima Sudirman yang sempat adu argumen dengan Satpol PP mengatakan, bila PKL hendak ditertibkan, dirinya meminta semua PKL yang berada di sepanjang jalan, dan area terlarang ditertibkan secara merata, bukan hanya per titik saja.
“Kalau mau ditertibkan, tertibkan semua, jangan hanya setengah-setengah. Coba lihat di barat sana (Jalan Wahid hasyim dan J.A Suparapto), masih banyak yang berjualan. Terlebih lagi di depan RSUD Sampang berjejer tak karuan, bikin kumuh lagi,” terangnya.
Selama ini, Satpol PP hanya berdalih, penertiban PKL dilakukan secara bertahap. Padahal dirinya mengaku telah mengikuti aturan sebagaimana yang disampaikan Satpol PP kepada dirinya. “Masa Perda ngomong kayak gitu, yang jualan siang tidak boleh jualan malam dan begitu juga sebaliknya. Ketika saya telusuri, PKL berjualan senaknya, makanya saya berjualan kayak mereka juga.” tegasnya.
Meski begitu, dirinya mengaku siap di tempatkan dimana saja, asalkan relokasi tersebut merata, bukan hanya setengah-setengah dan terkesan tebang pilih. “Pemkab harus segera carikan lahan. Bukan hanya main gusur dan main hakim sendiri. Saya siap menghadap bupati, saya akan jelaskan kenapa saya tetap berjualan dipinggir jalan. Sekali lagi, saya tidak akan mokong, manakala tempat telah disediakan dan PKL yang berjualan dipinggir jalan semuanya direlokasi secara merata,” tandasnya. (MUHLIS/BETH)
