SAMPANG, koranmadura.com – Muna’i (47), warga Dusun Bandung, Desa Tambelangan, Kecamatan Tambelangan, yang diduga mempunyai ilmu santet menjalani sumpah pocong bersama tujuh orang di Masjid Madagan, Kelurahan Polagan, Kota Sampang, Kamis, 8 Desember 2016.
Ketujuh orang itu bernama Niri, Ismail, Mulia, Satuyah, Ahmiyah, Munadah, dan Abdurahman. Mereka sepakat melakukan sumpah pocong untuk membuktikan jika Muna’i tidak memiliki ilmu santet. Hal itu dilakukan karena di desa tersebut sempat bentrok yang pada akhirnya, delapan orang tersebut menggelar sumpah pocong.
“Supaya desa kami aman, makanya mereka disumpah pocong. Biar sekalian warga tahu yang sebenarnya. Saat ini kami hanya menunggu hasilnya,” ucap Usma, warga Desa Tambelangan, Kamis, 8 Desember 2016.
Saat menjalani ritual itu, kata Usma, ada sebanyak 50 orang yang turut menyaksikannya.
“Ada 50 warga yang ikut menyaksikan ritual itu, ada polisi juga, satu persatu, delapan orang itu di bungkus kain kafan dan disumpah,,” imbuhnya.
Sementara Kapolsek Tambelangan, Iptu Sukadi, membenarkan warga Tambelangan menjalani ritual sumpah pocong di Masjid Madegan, Kelurahan Polagan. “Iya, tadi Muna’i disumpah, tadi sebelum di sumpah, tokoh masyarakat pamit ke saya,” katanya singkat.
Sekadar informasi, Muna’i sebelumnya sempat dianiaya oleh dua orang tak dikenal hingga kepala terluka dan menjalani perawatan medis (jahit) di Puskesmas setempat. Penganiayaan itu terjadi pada hari Sabtu, 19 November 2016, sekira pukul 22.00 wib. (MUHLIS/MK)
