BANGKALAN, koranmadura.com – Kepolisian Sektor Blega, Polres Bangkalan, menggerebek arena judi adu jangkrik, Jumat 16 Desember 2016. Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 14.20 WIB di sebuah lahan kosong di Desa Alas Raje, Kecamatan Blega.
Belum ada keterangan resmi dari polisi ihwal penggerebekan tersebut. Namun, data yang diperoleh koranmadura.com menyebutkan, polisi dari Unit Reskrim Polsek Blega tidak berhasil mengamankan satu tersangka pun dalam operasi tersebut. Para pelaku judi berhasil melarikan diri.
Meski begitu, polisi berhasil menyita barang bukti di tempat kejadian perkara. Antara lain 24 ekor jangkrik, 5 Kotak tempat menyimpan jangkrik , 1 kotak arena adu jangkrik yang terbuat dari kaca dan uang tunai sebesar Rp 90 ribu. Selain itu, 12 unit sepeda motor milik para penjudi. Seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Blega.
Kapolsek Blega, AKP Hartanta, membenarkan penggerebekan judi jangkrik di Desa Alas Raje itu melalui pesan singkat. (ALMUSTAFA/RAH)
