SUMENEP, koranmadura.com – Jadwal reses ke-IV anggota DPRD Sumenep yang dijadwalkan dimulai hari ini gagal dilaksanakan. Hal itu tak lepas dari kisruh pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun anggaran 2017.
Sesuai jadwal Badan Musyawarah (Bamus) sebelumnya, Reses anggota DPRD Sumenep akan dilaksanakan selama dua hari, mulai hari ini sampai besok, 28 sampai 29 Desember 2016.
Hanya saja, akibat pembahasan RAPBD 2017 sempat terbengkalai akibat adanya tarik ulur pembagian mitra komisi-komisi, jadwal reses anggota dewan di akhir tahun ini kembali harus dirombak.
Wakil Ketua DPRD Sumenep, Faisal Muhlis, mengatakan, Bamus sudah melakukan rapat kembali terkait jadwal reses. Berdasarkan rapat tersebut, reses ditunda.
“Sesuai hasil rapat, reses ditunda ke tanggal 29 sampai 30. Kalau jadwal awalnya seharusnya mulai hari sampai besok,” ungkap politisi PAN itu kepada wartawan, Rabu, 28 Desember 2016.
Meski hanya dua hari, Faisal optimis pelaksanaan reses anggota dewan akan berjalan optimal. Pihaknya mengklaim sudah meminta kepada semua anggota untuk memaksimalkan betul waktu reses yang hanya dua hari itu.
“Saya kira, meski hanya dua hari itu tidak ada pengaruhnya. Kita sistemnya, kan, mengundang konstituen. Kami sudah juga sudah minta kepada anggota untuk tidak hanya melaksanakan di satu titik, tapi dua sampai tiga titik. Dan saya kira itu bisa dilakukan dalam waktu dua hari,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/MK)
