SUMENEP, koranmadura.com – Mendekati pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2017, Anggota DPRD Sumenep sudah mengambil ancang-ancang untuk menambah anggaran program pokok-pokok pikirian rakyat (Pokir) 2017.
Bahkan dikabarkan sejumlah fraksi telah merapatkan barisan guna membahas penambahan anggaran pokir tersebut. Modusnya, dengan cara mengurangi anggaran perjalanan dinas (perdin) dan mengalihkan anggaran perdin untuk sejumlah program yang bakal diletakkan di masing-masing konstituen 50 wakil rakyat yang duduk di gedung parlemen itu.
Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua DPRD Sumenep, Hanafi. Namun, kesepakatan tersebut belum final. Karena sifatnya masih dalam tahap proses perencanaan. “Banyaknya kunjungan ke luar daerah menyebabkan sejumlah anggota merasa iba karena meninggalkan konstituen mereka,” katanya, Kamis 8 Desember 2016.
Sesuai hasil evaluasi ABPD Perubahan dari Gubernur Jawa Timur beberapa waktu lalu, Perdin di Sekretariat DPRD Sumenep menjadi catatan khusus, karena nilainya sangat fantastis hingga mencapai Rp 6, 5 miliar. Perinciannya, peningkatan kapasitas Pimpinan dan Anggota Dewan Rp1,3 miliar setelah ditambah Rp933 juta dan Rapat Kordinasi dan Konsultasi Pimpinan dan Anggota sebesar Rp4,8 miliar setelah ditambah Rp1,2 miliar.
“Untuk itu ditahun 2017 kunjungan ke luar daerah akan dibatasi, sedangkan anggarannya akan dialihkan untuk bertatap muka dengan konstituen masing-masing anggota,” tegasnya.
Sesuai hasil kesepakatan sementara, kunjungan ke luar daerah setiap alat kelengkapan dewan dibatasi maksimal sebanyak dua kali sebulan. Sementara berdasarkan pengalaman yang telah dilewati, setiap bulan wakil rakyat lebih dari dua kali melalukan kunjungan ke luar daerah.
“Nanti kita rasionalisasi anggaran yang ada, sehingga bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Program Pokir telah diprogramkan sejak tahun 2012, namun saat itu program Pokir diberi nama Program Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan (PIPEK). Program itu merupakan ‘jatah’ Legislatif.
Setiap tahun, anggaran jasamas itu terus mengalami peningkatan, tahun 2012 anggaran PIPEK sekitar Rp 10 M dengan asumsi setiap anggota dewan mendapatkan jatah sebesar Rp 200 juta. Pada 2013 dana PIPEK sebesar Rp 15 miliar dengan asumsi setiap anggota dewan mendapatkan jatah sebesar Rp 300 juta. Sedangkan pada tahun 2014 anggaran PIPEK mengalami kenaikan menjadi Rp 3,750.000.000, dengan asumsi setiap anggota dewan mendapatakn jatah sebesar Rp 750 juta. Sedangkan jumlah anggota DPRD sumenep sebanyak 50 orang.
Sementara pada tahun 2015, dana PIPEK kembali mengalami kenaikan hingga 30 persen, yakni mencapai Rp 50 miliar, dengan asumsi setiap wakil rakyat di gedung parlemen sebanyak 50 orang disesuaikan dengan jabatan yang disandangnya. Untuk Ketua mendapat jatah Rp 1,4 miliar, wakil ketua mendapatkan jatah Rp1,250 miliar, sementara anggota mendapatkan jatah Rp 975 juta.
Namun pada tahun 2016 PIPEK berubah nama ke Pokir meskipun substansinya sama. Tahun ini anggaran Pokir mencapai Rp 50 miliar, dengan asumsi masing-masing wakil rakyat dianggarkan sebesar Rp 1 miliar. Sementara tahun 2017 anggaran Pokir berpotensi akan mengalami pembengkakan kembali.
“Tidak tahu dari berapa ke berapa. Kita tunggu kepastiannya nanti,” tegas Politisi Partai Demokrat itu.
Lebih lanjut legislator senior itu mengungkapkan, jika upaya tersebut disetujui, maka dimungkinkan pelayanan di kantor DPRD Sumenep akan lebih maksimal. Karena anggota dewan akan lebih banyak beraktivitas di Sumenep, dibandingkan ‘jalan-jalan’ keluar daerah dengan modus kunjungan kerja.
“Jadi, kinerja anggota dewan akan lebih optimal sesuai dengan dengan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat,” tegas Hanafi. (JUNAIDI/RAH)
