BANGKALAN, koranmadura.com – Kepala Polres Bangkalan, AKBP Anisullah M Ridha menagih janji keluarga yang akan menyerahkan sendiri Rois, 45 tahun, ke polisi. Rois adalah pelaku penganiayaan kepada iparnya, Hariri, 40 tahun.
Menurut Anis, janji itu diucapkan keluarga, saat polisi mencari Rois ke rumahnya di Desa Jaddih Laok, Desa Jaddih, Kecamatan Socah. Janjinya, Rois akan diserahkan tadi malam, namun hingga Rabu pagi Rois belum tiba Mapolres. “Kita tagih janji keluarganya, kalau tidak diserahkan akan kami cari sendiri,” kata dia, Rabu, 21 Desember 2016.
Sebelum Rois tertangkap, kata Anis, motif pembacokan terhadap Hariri tidak akan terungkap. Apalagi, hingga kini Hariri pun belum bisa dimintai keterangan. “Motifnya belum jelas, tapi kabar yang beredar menyebut pembacokan dilatari masalah asmara,” ujar dia.
Masalah asmara yang dimaksud Anis adalah Hariri diduga berselingkuh dengan istri Rois. Mendengar kabar itu, Rois yang berada di perantauan panas hatinya. Dia pun pulang kampung dan sesampainya di Madura langsung membacok Hariri, iparnya sendiri.
Ada pun kondisi, Hariri terus membaik. Dia menjalani perawatan intenaif di ICU RS Syamrabu Bangkalan. Hariri dianiaya Rois pada Selasa kemarin di Pasar Socah saat tengah nongkrong di sebuah warung. Dia mengalami luka para di lengan kiri, telinga, bahu, pipi dan dagu kiri. “Korban tidak mati, masih hidup,” ungkap Anis. (ALMUSTAFA/MK)
