PAMEKASAN, koranmadura.com – Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2017, kemampuan anggaran Pemerintah Kabupaten Pamekasan devisit, karena nilainya lebih rendah dari kebutuhan anggaran untuk belanja.
Dalam RAPBD kemampuan anggaran tahun 2017 sebesar Rp 1.85 triliun, yang diperolah dari pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan dari pemerintah pusat, dan pendapatan lain-lain yang diperolah secara sah. Sementara kebutuhan belanja mencapai Rp 1.86 triliun.
Kepala Badan Penglola Keuangan dan Aset (BPKA) Pamekasan, Taufikurrahman mengatakan, setiap RAPBD itu terdapat strategi, yaitu RAPBD devisi dan surplus. Kabupaten Pamekasan, memilih pola devisit.
Kendati menggunakan cara APBD devisit, pihaknya tidak khawatir sangan kekurang yang harus dipenuhi untuk kebutuhan belanja tahun depan. Sebab, terdapat anggaran lain yang bisa dijadikan biaya untuk kegiatan 2017.
“Dalam RAPBD itu tidak hanya mencantumkan nilai pendapatan dan belanja saja. Tapi juga nilai pembiayaannya. Jadi, kekurangnya bisa dibiayai dari anggaran SILPA (sisa lebih pagu anggara) di tahun 2016,” kata Taufik.
Sehingga, setelah dipadukan nilai pendapatan, belanja dan biaya, angka akhirnya menjadi 0
(nol). Sehingga kebutuhan belanja tetap tersedia anggarannya, dan kegiatan yang masuk di APBD tetap bisa direalisasikan.
“Jadi dalam hitungan anggaran akhirnya jadi nol. Karana semua akan tertutupi, misalnya dari anggaran SILPA tahun ini. Sehingga, kegiatan yang masuk APBD tetap ada anggarannya,” ungkapnya. (ALI SYAHRONI/MK)