Ada banyak peristiwa penting yang terjadi sepanjang hari ini. Berikut rangkuman koranmadura.com dari empat kabupaten di Madura
Pelaku Pencabulan Diganjar 12 Tahun Penjara. Ahmad Riyadi alias Mamad (30), warga Desa Tambelangan, Kecamatan Tambelangan, akhirnya divonis selama 12 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Sampang. Dia berurusan dengan aparat kepolisian setelah dilaporkan oleh keluarga korban pada Juli tahun 2015 lalu karena melakukan tindakan asusila terhadap M (16), warga Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, hingga 15 kali berhubungan badan layaknya suami istri di salah satu rumah kosong di Desa Torjun, Kecamatan Torjun, sejak bulan Pebruari tahun 2015 lalu. Ini berita lengkapnya.
Dukun Cabul Ditahan Polisi. Al Akbar (70), warga Desa Pangge, Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik, yang mengaku sebagai dukun yang bisa mengobati segala penyakit. Hanya saja saat mempraktikkan ilmunya, dia malah melakukan hal tidak senonoh pada pasien, sehingga dia berurusan dengan polisi. Siapa korbannya? Ini beritanya.
Warga Pamekasan Ditangkap di Bangkalan karena Pesta Sabu-sabu. Satuan Reserse Narkoba, Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur, menggerebek sebuah rumah kos di jalan Abdul Hamid, Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan, karena dijadikan tempat pesta narkoba jenis sabu. Tiga orang ditangkap dalam penggrebegan yang berlangsung pukul 23.00 wib, Minggu malam, 4 Desember 2016. Selengkapnya, baca di sini.
Sarjana Hukum Ditangkap Nyabu. Setahun menghuni panti Rehabilitasi Narkoba di Surabaya, tak membuat Ainur Roviko, 26 tahun, berhenti jadi pecandu sabu-sabu. Klik berita selengkapnya di sini.
4 Pejabat Sampang Terjaring OTT Polda. Dipantau selama dua minggu lamanya oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, akhirnya empat orang yang diketahui dua orang laki-laki dan dua perempuan terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Senin sore, 5 Desember 2016 di depan kantor Bank Jatim Cabang Sampang di Jalan Wahid Hasyim. Ini orang-orang yang ditangkap.

Warga Ellak Daya Laporkan Sepupunya ke Polisi. Sitiyah (44) warga Desa Ellak Daya, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, melaporkan Sutomo (40) yang tak lain adalah sepupunya sendiri kepada Polsek setempat, atas tuduhan dugaan penganiyaan. Ini yang dilakukan Sutomo pada Sitiyah.
Bengkel Las Terbakar. Bengkel las “Besi Jaya” di Jalan Jaksa Agung Suprapto, yang berada di Dusun Pleyang, Desa Tanggumong, Kecamatan/Kota Sampang hangus terbakar, Senin, 5 Desember 2016, sekitar pukul 14.30. ini yang ditengarai menjadi penyebab.
Polres Lepas Tersangka Pencabulan. Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Jawa Timur, melepas seorang tersangka pencabulan berinisial DN (18) yang ditangkap belum lama ini. Pria asal Desa Banjar Barat, Kecamatan Gapura, itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Baca berita selengkapnya di sini.