PAMEKASAN, koranmadura.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, belum bisa membangun ulang kios dan los di Pasar Kolpajung, yang terbakar pada tahun 2015 lalu.
Alasannya, karena minim kemampuan dana di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2017. Sehingga, para pedangan yang tempat berjualannya terbakar masih akan tetap menempati lokasi darurat.
Hal itu disampaikan Kepada Disperindag Pamekasan, Bambang Edi Suprapto. Menurutnya, pembangunan ulang blok yang terbakar tidak akan dilakukan di tahun 2017 karena tidak ada anggarannya.
“Jadi sementara waktu para pedagang tetap menempati lokasi tanggap darurat, yang kami bangun pasca kebakaran. Kami minta pedagang bersabar, sampai ada anggaran untuk membangun lagi,” kata Bambang.
Untuk diketahui, Pasar Kolpajung terbakar pada Jumat, 9 Oktober 2015. Akibat kejadian itu, Disperindag Pamekasan mencatat, terdapat sebanyak 108 bangunan yang menjadi arang. Terdiri dari 17 unit toko, 3 kios, 66 unit los dan 22 lapak non permanen. (ALI SYAHRONI/MK)
