SUMENEP, koranmadura.com – Wawan Joko Purwanto (32), terduga pelaku pencabulan terhadap anak tirinya, SL asal Kelurahan Karang Duak, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, belum tertangkap.
“Masih kami cari dan belum bisa kami amankan,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin, 6 Desember 2016.
Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan dan pengamatan Intelijen Polres Sumenep, Wawan sudah tidak lagi berada di Kabupaten Sumenep, kemungkinan besar melarikan diri ke luar Pulau Garam. “Dimanapun, di luar Madura atau masih di Madura tetap kami pantau,” jelas mantan Kapolsek Manding itu.
Perwira dengan dua balok dipundaknya itu mengimbau kepada masyarakat untuk pro aktif melakukan pengawasan. Apabila mengetahui keberadaan Wawan, agar segera menginformasikan kepada petugas kepolisian. “Pasti kami tangkap,” tegasnya.
Untuk diketahui, Wawan tega melakukan tindakan pencabulan kepada anak tirinya sejak berumur sekitar 7 tahun atau masih duduk dibangku kelas tiga sekolah dasar (SD) SL (15) Baca: Pelaku Pencabulan Melarikan Diri
Perbuatan Wawan baru terungkap pada 30 Oktober 2016, dan dilaporkan kepada aparat Kepolisian Resor Sumenep pada 1 November 2016. Saat ini Wawan dikabarkan sudah melarikan diri. (JUNAIDI/MK)
