SAMPANG, koranmadura.com – Pelayanan kesehatan di Kabupaten Sampang masih tergolong kurang memadai dan mumpuni. Buktinya, dari 21 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada di Kabupaten Sampang, hanya ada 7 puskesmas yang terakreditasi atau sudah mendapat pengakuan dari Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dari Kementerian Kesehatan.
“Puskesmas yang sudah terakreditasi sebanyak 7 dari total 21 puskesmas yang ada,” ucap Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang, Asrul Sani, Senin, 19 Desember 2016.
Menurutnya, ketujuh puskesmas yang sudah terakreditasi yaitu puskesmas Omben, Tanjung, Torjun, Jrengik, Tambelangan, Kamoning dan Banyuanyar. Dia menjelaskan, untuk mencapai dan memperoleh akreditasi, puskesmas harus memenuhi tiga aspek penilaian, diantaranya aspek administrasi dan manajemen, upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat.
“Tiga aspek itu yang dinilai untuk menjadikan puskesmas terakreditasi. Dan sampai tahun 2016 ini, ada 3 puskesmas (Camplong, Batulenger dan Bringkoneng) lagi yang diperkirakan akan maju untuk dinilai dari tanggal 27 sampai 31 Desember,” terangnya.
Ia bertekad tahun 2018 mendatang seluruh puskesmas di wilayahnya telah terakreditasi. “Hingga tahun 2018, Pemkab Sampang menargetkan seluruh puskesmas telah terakreditasi,” tuturnya. (MUHLIS/BETH)
