SUMENEP, koranmadura.com – Hingga sekarang, pencairan Dana Desa (DD) tahap dua belum dilakukan. Salah satu alasannya ialah keterlambatan pihak desa menyetorkan hasil realisasi DD tahap pertama yang dinilai akibat kurang siapnya SDM aparatur desa.
Menanggapi penilaian seperti itu, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Sumenep, Imam Idafi, mengatakan bahwa keterlambatan tersebut bukan karena faktor lemahnya SDM aparatur desa. “Kami bukannya merasa sudah tahu atau mampu. Tapi keterlambatan itu bukan karena lemahnya SDM perangkat desa,” katanya, Selasa, 6 Desember 2016.
Menurut dia, pihak desa lambat menyetorkan laporan hasil realisasi DD tahap pertama karena pencairannya yang lambat. Dikatakan, tahap pertama DD tahun 2016 baru dicairkan sekitar pulan Juni. Itupun bertepatan dengan bulan puasa menjelang Lebaran.
“Belum lagi dengan tradisi di desa yang jauh berbeda dengan pemerintahan di atas pemerintahan desa. Di desa masih kental dengan budaya gotong royong. Jadi tidak benar kalau SDM perangkat desa dinilai lemah,” tambahnya.
Oleh karena itu, untuk proses pencairan DD selanjutnya, pihaknya berharap tahap awal paling lambat Maret sudah dicairkan. Sehingga pihak desa memiliki banyak waktu untuk melaksanakan dan menyusun laporannya sebagai persyaratan pencairan DD tahap kedua.
Sebelumnya, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMP dan KB) Kabupaten Sumenep, Ach. Masuni, mengatakan, salah satu faktor keterlambatan desa dalam menyusun laporan realisasi DD tahap pertama ialah SDM perangkat desa kurang memadai.
Sehingga ke depan, pihaknya akan terus mengoptimalkan sosialisasi kepada aparatur desa. “Mungkin nanti sosialisasi tidak akan dipusatkan di kabupaten. Tapi tim yang akan datang langsung ke kecamatan-kecamatan,” kata Masuni beberapa waktu lalu. (FATHOL ALIF/MK)
