SUMENEP, koranmadura.com – Anggaran pengadaan alat kesehatan (Alkes) tahun 2016 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H. Moh Anwar, Sumenep, Jawa Timur, tahun 2016 mencapai Rp5,5 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2016.
“Anggaran untuk pembelian Alkes dari DBHCHT sekitar Rp 5,5 miliar,” kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPKo) Pengadaan Alkes RSUD dr H. Moh Anwar, A Fauzan, Jum’at, 16 Desember 2016.
Dikatakan, anggaran tersebut diperuntukkan pengadaan beberapa macam Alkes berupa tempat tidur pasien, pronek, dan peralatan terapi pasien serta troli. “Ini bagian kecil, banyak alkes yang lain,” jelasnya.
Menurutnya, pengadaan Alkes tersebut disesuaikan dengan peraturan dan perundang-undangan serta disesuaikan dengan kebutuhan pihak rumah sakit. Itu dilakukan agar pemgadaan alkes tidak bertentangan dengan peraturan serta sesuai kebutuhan pasien.
“Patokan kami adalah Permenkes dan kebutuhan rumah sakit,” jelas Fauzan.
Saat ini, kata Fauzan, semua Alkes yang dibiayai melalui dana DBHCHT tahun 2016 telah diterima semua. Sebagian Alkes ada yang telah difungsikan, dan sebagian lain belum difungsikan karena menunggu selesainya pembangunan gedung yang baru. “Kami pastikan sudah sampai semua,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian, Setkab Sumenep, Moh Hanafi mengatakan, anggaran DBHCHT tahun 2016 mencapai Rp30 miliar. Anggaran tersebut direalisasikan bagi daerah penghasil tembakau.
Sementara penanggungjawab realisasi dipasrahkan kepada delapan SKPD. Yaitu, Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Peternakan, Badan Lingkungan Hidup (BLH), Dinas perindustiran dan Perdagangan (Disperidag), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigras (Disnakertans), dan Dinas Koperasi dan UMKM.
Bersaran anggaran di setiap SKPD berbeda, itu disesuaikan dengan kebutuhan. “Bantuan itu hanya difokuskan untuk lima jenis program, salah satunya peningkatan mutu tebakau, pembinaan lingkungan dan pengeumpulan informasi cukai ilegal,” tegasnya. (JUNAIDI/MK)
