• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

    Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

    Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Berita Utama

Polres Pastikan Buka Kembali Kasus Jual Beli Tanah

Koran Madura by Koran Madura
09/12/2016
in Berita Utama, Madura, Sumenep
Polres Pastikan Buka Kembali Kasus Jual Beli Tanah

Kasubag Humas Polres Sumenep

Share on FacebookShare on Twitter

SUMENEP, koranmadura.com – Setelah Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Jawa Timur, mengabulkan praperadilan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan pemalsuan akta jual beli tanah yang diajukan Anang Endro Prasetyo dengan termohon Kapolres Sumenep H Joseph Ananta Pinora, kini penyidik akan melakukan penyidikan dari awal.

“Amar putusan dari PN sudah kami terima. Tentunya kami akan melaksanakan sesuai amar putusan itu,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanudin, Jum’at. 9 Desember 2016.

Sesuai amar putusan PN Sumenep, penyidikan kasus yang dilaporkan pada 2015 itu harus dilakukan penyidikan dari awal. Sehingga penyidik saat ini kembali akan mengumpulkan bukti-bukti baru dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, baik saksi dari H Sugianto selaku terlapor maupun dari pelapor. “Semuanya akan dimintai keterangan nanti,” tutur Hasan.

Anang Endro Prasetyo melaporkan dugaan pemalsuan akta jual beli tanah ke Mapolres Sumenep, pertama kalinya tahun 2013, namun selama dua tahun berjalan penanganannya terhenti tanpa dikeluarkannya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) oleh penyidik.

BacaJuga :

Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

Kemudian pada  2015, pelapor kembali melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Sumenep. Hanya saja penyidik yang menangani perkara itu dinilai tidak profesional. Bahkan, saat melakukan penyelidikan dan penyidikan hanya berkutat dalam persoalan formil dan nyaris tidak pernah menyentuh materi perkara, meskipun banyak kejanggalan yang melawan hukum atas diterbitkannya sertifikat tersebut.

Namun sekitar satu tahun kemudian pasca dilaporkan yang kedua kalinya, penyidik menyatakan perkara tersebut tidak bisa dilanjutkan. Itu setelah diterbitkannya SP3 pada tahun 2016. Sehingga pelapor terpaksa mengajukan praperadilan atas penerbitan SP3 itu ke PN Sumenep. “Penyidik pasti akan profesional dalam menangani perkara ini,” tegasHasanudin.

Sementara kuasa hukum Anang Endro Prasetyo, Rausi Samorano mengatakan, profesionalisme penyidik sangat dinanti dalam menangani perkara tersebut. Sebab, berdasarkan hasil kajian yang dilakukan lembaga Kantor Hukum RNS & Patners, serta fakta dalam persidangan yang tidak bisa dibuktikan.

Salah satunya, adanya ketidaksamaan obyek jual beli antara yang telah disepakati dengan yang tertera di Akta Jual Beli Tanah (AJB). Sesuai kesepakatan yang tertera di kwitansi hak milik AJB dengan nomor 3723. Namun dalam AJB yang diterbitkan tertera 1225.

”Nah kesalahan ini berdasarkan hasil pemeriksaan termohon karena kesalahan penulisan. Padahal, itu mestinya dibuat oleh orang yang berwenang sesuai syarat yang ditentukan,” jelasnya.

Mantan aktivis HMI Malang itu mengatakan, sesuai keterangan saksi ahli dari PPAT/Notaris yang dihadirkan oleh termohon, akta autentik tidak bisa batal atau diperbaiki kesalahan-kesahan yang tertulis didalamnya begitu saja tanpa adanya pembatalan. Semantara pembatalan bisa terjadi apabila terjadi penerbitan akte baru yang sah.

Bahkan berdasarkan yang termaktub dalam Pasal 45 Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 menegaskan jika perubahan data pendaftaran tanah, hanya bisa dibatalkan hukum harus didasarkan atas alat bukti lain, yakni putusan pengadilan atau akta PPAT mengenai perbuatan hukum yang baru. (JUNAIDI/MK).

Kasubag Humas  Polres Sumenep
Kasubag Humas Polres Sumenep
Next Post
Anak Kelas III SD Jadi Pemulung, Kakaknya Bercocok Tanam

Anak Kelas III SD Jadi Pemulung, Kakaknya Bercocok Tanam

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi