BANGKALAN, koranmadura.com – Sebelas kepala desa dan tokoh masyarakat di Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, hari ini mendeklarasikan desanya sebagai ‘desa bersih narkoba’. Deklarasi dipusatkan di Desa Parseh, desa ini sebelumnya dikenal luas merupakan basis peredaran sabu-sabu di Kabupaten Bangkalan.
“Mulai hari ini tidak ada lagi kampung narkoba di Bangkalan,” kata Kepala Polres Bangkalan, Ajun Komisaris Besar, Anisullah M Ridha, Rabu, 28 Desember 2016.
Anis menyadari pasca deklarasi, peredaran narkoba di Desa Parseh tidak akan bersih 100 persen. Sebab itu, polisi akan tetap memantau situasi pasca deklarasi. Namun dia meminta, bila dikemudian hari ada yang tertangkap karena sabu, murni perkara personal, jangan lagi dikaitkan dengan identitas desa. “Deklarasi ini menandakan warga disini punya niat mau berubah, ini harus kita dukung,” ujar dia.
Selain itu, pasca deklarasi, polisi juga akan membuat pos khusus di pertigaan Desa Parseh. Anis menjelaskan pos polisi dimaksudkan untuk mencegah adanya transaksi atau tindak pidana lain seperti pembegalan. “Pos akan dibuka 24 jam,” ungkap dia.
Kepala Desa Parseh, Ilyas mengatakan cap yang pernah melekat sebagai ‘kampung narkoba’ sangat merugikan masyarakat. “Tidak semua warga terlibat narkoba,” kata dia.
Ilyas mengakui, dulu peredaran narkoba di Parseh cukup marak. Namun kini sudah jauh berkurang. “Deklarasi ini inisiatif kami, jadi tolong dukungannya,” ungkap dia. (ALMUSTAFA/MK)
