SAMPANG, koranmadura.com – Setelah legislatif menyepakati untuk melakukan pembubaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT SMP, ternyata pihak direksi PT SMP pun merespon positif.
Direktur PT SMP, Hasan Ali, menyatakan sangat mendukung pembubaran BUMD PT SMP. Itu karena sampai saat ini PT SMP tidak kegiatan operasional untuk trading migas sejak tahun 2013 lalu.
“Saya sudah setuju PT SMP ini dibubarkan. Tapi bukan saya yang nentukan, melainkan pemegang saham, yaitu PT Asa Perkasa dan PT GSM, sedangkan PT GSM ada pemegang saham kendali, yaitu Pemkab,” katanya, Kamis 1 Desember 2016.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) selaku pemegang saham sebanyak 90 persen di PT GSM harus ikut serta dalam pembubaran PT SMP. “PT SMP sudah tidak ada kegiatan. Sejak januari 2016, gaji semua pengurus yaitu komisaris dan direktur sudah tidak digaji. Yang sebelumnya gaji itu dipotong 25 persen, tiga bulan lagi dipotong lagi 25 persen hingga 0 persen. Makanya Januari lalu sudah tidak lagi digaji,” tuturnya.
“Jadi keliru yang menyebutkan dapat Rp 500 juta setiap bulan,” imbuhnya.
Meski belum berhasil hingga saat ini, kata Hasan Ali, PT SMP tetap membantu untuk mencoba membuka aliran gas ke Sampang kembali. (MUHLIS/RAH)
