PAMEKASAN, koranmadura.com – Dari 23 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD Pamekasan, tahun 2016, hingga akhir tahun nanti diperkirakan hanya 10 raperda yang disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ketua DPRD Pamekasan, Halili mengatakan, DPRD telah menetapkan 7 Perda, dan dalam waktu dekat ini kembali akan mengesahkan 3 Raperda menjadi Perda.
3 Raperda yang dimaksud, Raperda tentang Anggaran Pedapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017, penambahan penyertaan modal daerah ke dalam modal PDAM, dan
perubahan atas Perda Nomor 15 tahun 2012 tantang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
“Dengan adanya tambahan 3 perda yang akan kami tetapkan, jadi setahun ini ada 10 yang kami sahkan, karena sebelumnya kami mengesahkan 7 perda. Pekan depan 3 perda itu kami sahkan,” kata Halili.
Lanjut Politisi PPP itu, kendati demikian terdapat sejumlah Raperda yang telah selesai dibahas di DPRD Pamekasan, namun kimi masih proses evaluasi dan fasilitasi di Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Karena sudah akhir tahun, kemungkinan raperda-raperda yang masih proses di Provinsi tidak bisa disahkan di tahun ini. Jadi, akan dilanjutkan di tahun 2017 mendatang, termasuk yang belum selesai kami bahas,” ungkapnya. (ALI SYAHRONI/MK)
