SUMENEP, koranmadura.com– Sebanyak 34 pasangan suami-istri (Pasutri) melakukan pencatatan nikah masaal, Rabu, 4 Desember 2016. Acara nikah massal ini dilaksanakan oleh Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sumenep.
Acara nikah massal yang ditempatkan di Gedung Korpri tersebut dihadiri oleh Bupati bersama istri, Wakil Bupati beserta istri, Sekretaris Daerah bersama istri, Ketua DPRD bersama istri, Ketua Pengadilan Agama, sejumlah Kepala SKPD di lingkungan Kabupaten Sumenep, serta undangan dari unsur lainnya.
Ketua GOW, Nia Kurnia Fauzi, mengungkapkan, sejatinya ada 50 Pasutri yang akan mengikuti nikah massal hari ini. Namun yang hadir 34 pasangan. Sementara sisanya tetap akan difasilitasi oleh GOW, terutama dalam mengurus administrasinya.
“Yang enam belas peserta pasangan lainnya, yang tidak hadir sekarang, sedang kami urus administrasinya,” ujar istri Wakil Bupati Sumenep ini lebih lanjut.
Menurut dia, selain memang program kerja GOW, acara nikah massal tahun 2016 juga merupakan rangkaian peringatan hari ibu ke-88 tahun ini. “Salah satu tujuannya untuk membantu keluarga kurang sejahtera dalam mengurus administrasi nikah,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/RAH)
