PAMEKASAN, koranmadura.com – Kepada Penyidik Polres Pamekasan, tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Matsahri, warga Dusun Tengah, Desa Blu’uren, Kecamatan Karang Pinang, Sampang, mengaku sudah empat kali mencuri motor.
Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Bambang Hermanto. Menurutnya, selama dua tahun terakhir tersangka melakukan pencurian motor di empat lokasi. Dua di Pamekasan dan dua di Kabupaten Sampang.
Baca: Hampir 2 Tahun Buron, Pelaku Curanmor Tertangkap
Dijelaskan, di Pamekasan mencuri di depan kolam renang, Jl pintu gerbang, Kelurahan Bugih, dengan motor yang dicuri Honda Supra X. Lalu, di sekitar kantor Penggadaian Jl Diponogoro, Pemekasan, motor yang diambil Honda Grand.
Sementara di Kabupaten Sampang mencuri di depan Toko Laris, belakang rutan Sampang, dengan motor yang dicuri Yamaha Vega. Kemudian di Desa Astapa, dengan motor yang berhas dibawa kabur Yamaha Jupiter.
“Tersangka ini residivis curanmor, karena sudah berulang kali melakukan pencurian. Untuk waktu-waktu pencurian yang dilakukan masih kami selidiki. Dia beraksi tidak sendiri, selalu bersama dengan tema, MHI,” kata AKP Bambang.
Bahkan, lanjutnya, dalam catatan Polres Pamekasan, Matsahri, pernah ditangkap dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pamekasan, karena kasus curanmor juga. Sayang, pihaknya tidak menyebutkan tahun berapa dan di vonis berala lama.
“Kami akan terus kembangkan kasus ini, karena bisa jadi ada lokasi-lokasi pencurian lain. Kami juga masih terus melakukan pengejaran pada teman tersangka,” ungkapnya. (ALI SYAHRONI/RAH)
