SUMENEP, koranmadura.com – Pasca dilantik beberapa waktu lalu, jelang akhir tahun Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016 ke sejumlah lembaga pendidikan penerima.
Kegiatan monev DPKS di akhir tahun ini dilaksanakan sekira sepuluh hari. Sebab tak hanya dilakukan kepada sekolah-sekolah penerima DAK pendidikan tahun 2016 di wilayah daratan, tapi juga sampai ke wilayah di kepulauan.
Dalam pelaksanaannya, DPKS mengaku mendapat temuan-temuan terkait pelaksanaan DAK. Selain temuan positif, menurut juru bicara DPKS, Badrul, pihaknya juga mendapat temuan negatif, yakni dugaan adanya pelanggaran-pelanggaran.
Semua temuan DPKS itu sudah dikoordinasikan dengan pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Jumat, 30 Desember 2016. Hanya saja, sampai sekarang DPKS masih enggan mengungkap hasil temuan-temuannya ke publik.
DPKS merasa tak etis mengungkapkan hasil temuannya saat ini. Menurut Badrul, sebelum dibeberkan ke publik, pihaknya masih akan merekomendasikan hasil temuannya itu kepada Bupati Sumenep, A. Busyro Karim. “Kepada masyarakat tetap akan ada pertanggungjawabannya,” ujarnya.
Selebihnya, Bendahara DPKS itu juga mengaku, pihaknya belum mempersentasekan hasil temuannya. Sehingga belum bisa diketahui perbandingan antara temuan positif dan negatif DPKS selama di lapangan. “Kami masih belum bisa mempersentasekan,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/MK)
