SUMENEP, koranmadura.com– Pemerintah Kabupaten Sumenep mengingatkan agar para pendamping desa tidak membuatkan kepala desa laporan administrasi kegiatan dana desa (DD). Tujuannya agar pemerintahan desa bisa lebih mandiri dalam menyusun lapran realisasi DD.
Berdasarkan hasil evaluasi Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMP-KB) Kabupaten Sumenep tahun ini, masih ada sebagian desa yang laporan realisasi DD-ADD-nya yang langsung dibuatkan oleh pendamping desa.
Kepala BPMP-KB Kabupaten Sumenep, Ach. Masuni, mengatakan, dalam kaitannya dengan penyusunan realisasi DD-ADD, tugas pendamping desa sebatas melakukan pendampingan terhadap pemerintahan desa.
“Pendamping desa jangan membuatkan laporan. Karena mendampingi dengan membuatkan itu berbeda. Yang membuat laporan harus tetap desa. Pendamping desa itu hanya mendampingi. Kalau dibuatkan, kapan desa akan pintar?” jelasnya, Sabtu 31 Desember 2016.
Masuni mengungkapkan, berdasarkan temuan pihaknya di lapangan, ada sekiatar 50 persen dari seluruh desa di lingkungan kabupaten paling timur Pulau Madura ini yang laporan realisasi DD-nya dibuatkan oleh pendamping desa. “Tapi secara bertahap pasti akan ada perubahan ke depan,” tambahnya.
Tak hanya dalam penyusunan laporan administrasi kegiatan DD, lebih lanjut Masuni mengungkapkan, pihaknya juga menemukan ada sejumlah desa yang RAPBDes-nya juga dibuatkan oleh pendamping desa. Namun jumlahnya lebih sedikit.
“Kalau RAPBDes itu seharusnya produk desa, yaitu antara Kades dan BPD. Tapi ada juga yang dibuatkan. Tapi tidak semua, sebagian saja. Ya, sebenarnya kembali kepada faktor SDM itu,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/RAH)
