PAMEKASAN, koranmadura.com – Seorang guru lembaga pendidikan swasta berinisial S, warga Desa Tlontorajeh, Kecamatan Pasean, Pamekasan, diduga tega mencabuli 7 anak didiknya yang masih berusia belasan tahun.
Pelaku yang tercatat sebab guru ini mulai melakukan aksi tak senonoh itu sejak pertengahan tahun 2015 lalu. Ketujuh korbannya, berinesial FN (14), AA (16), MA (16), FF (16), FF (14), YH (14), SR (14). Mereka semua tercatat sebagai warga Kecamatan Pasean, Pamekasan.
Kasus ini terjadi pada tahun 2016 lalu. Namun, baru terungkap setelah orang tua FN, melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Mapolres Pamekasan, pada 18 Januari 2017 lalu.
Setelah sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Pamekasan, akhirnya pelaku menyerahkan diri, dengan diantarkan sejumlah tokoh masyarat Pasean, pada Sabtu 28 Januari 2017.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Bambang Hermanto mengatakan, pertama yang melaporkan kasus pencabulan ini dua orang. Namun setelah tersangka ditangkap, ada tiga orang lagi yang melapornya dengan kasus serupa.
“Dari laporan yang kami terima, sudah tujuh orang yang menjadi korban. Dan apa motif tersangka melakukan pencabulan terhadap ke tujuh siswanya ini, masih dalam pemeriksaan,” kata AKP Bambang, Selasa 31 Januari 2017 . (ALI SYAHRONI/BETH)
