SUMENEP, koranmadura.com – Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, memastikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) akan cair mulai besok. Hal itu disampaikan usai melantik tiga pejabat tinggi pratama, Selasa, 11 Januari 2017.
“ASN tidak perlu risau lagi soal gaji. Insya Allah besok sudah cair. Besok cair!,” kata mantan Ketua DPRD Sumenep dua periode itu kepada wartawan.
Pernyataan yang sama juga disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Hadi Soetarto. Menurut Atok, evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penggunaan APBD telah selesai.
Namun begitu, pejabat di lingkungan kabupaten paling timur Pulau Madura ini tetap tidak bisa menerima tujangan. Pasalnya masih berstatus Plt. “Insya Allah besok sudah cair. Tadi sudah diumumkan oleh DPPKA,” tambah mantan Kepala Bappeda Sumenep itu.
Lalu bagaimana dengan tiga pejabat tinggi yang baru saja dilantik oleh Bupati Sumenep? “Kalau semuanya tidak dapat tunjangan, ya, tidak dapat,” katanya.
Dikonfirmasi soal gaji Bupati, Wakil Bupati dan seluruh anggota DPRD Sumenep yang terancam hangus selama enam bulan karena lambat merampungkan APBD 2017, ia mengaku masih menunggu hasil evaluasi secara tertulis dari Gubernur Jawa Timur. (FATHOL ALIF/BETH)
