PAMEKASAN, koranmadura.com – Anggara Dana Desa (DD) tahun 2017 untuk Pamekasan, naik menjadi Rp 145 miliar dari tahun sebelum Rp 121,2 miliar. Anggaran itu dibagikan pada 178 desa yang ada di 13 kecamatan.
Kepala Badan Keuangan Daerah Pamekasan, Taufikurrahman menuturkan, dana tersebut tidak dibagi rata. Besaran anggaran ke tiap desa dihitung berdasarkan persentase.
Terangnya, dalam aturan dana desa dibagi berdasarkan 3 jenis persentase. Yaitu, berdasarkan jumlah penduduk desa, angka kemiskinan desa ,dan kesulitan letak geografis.
“Untuk tahun ini jatah DD Pamekasan ada kenaikan. Untuk besarannyanya yang melakukan perhitungan itu Dinas Perberdayaan Masyarakat dan Desa. Makanya, kami harap nilai pembagian perdesa bisa cepat selesai,” kata Taufik.
Pihaknya berharap realisasi DD tahun 2017 ini tidak ada kendala, seperti yang terjadi di tahun 2016. Akibat ada konflik antara kepala desa dan BPD di Desa Candi Burung, Kecamatan Proppo, Pamekasan, menyebabkan penyaluran DD tidak 100 persen, karena desa tersebut tidak bisa melengkapi persyaratan pencairan DD.
“Kami berharap desa yang berkonflik tahun 2017 sudah terjadi perdamaian, sehingga realisasi DD berjalan lancar seperti di tahun 2015 lalu,” ungkapnya. (ALI SYAHRONI/MK)
