SUMENEP, koranmadura.com – Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Sumenep telah resmi dibentuk dan telah dikukuhkan oleh Bupati setempat kemarin, Kamis, 26 Januari 2017. Proses pengukuhan dilaksanakan di Pendopo Agung Keraton.
Satgas Saber Pungli Kabupaten Sumenep diisi dari empat unsur, yakni dari Pemkab, kepolisian, kejaksaan dan TNI. Segala bentuk kegiatan yang dilaksanakan oleh “pemburu” pelaku pungutan liar ini dibiayai oleh anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Hanya saja, Pemkab Sumenep tidak mengungkapkan berapa anggaran yang digelontorkan untuk Satgas Saber Pungli tersebut. “Yang jelas ada (dari APBD). Saya tidak hafal berapa. Tanya sama Pak Sekda (sekretaris daerah) saja,” kata Bupati kepada wartawan.
Sekda Sumenep, Hadi Soetarto juga tidak mengungkapkan secara detil berapa anggaran untuk Satgas Saber Pungli tersebut. Mantan Kepala Bappeda itu hanya mengungkapkan bahwa anggaran yang disiapkan cukup untuk membiyai Satgas Saber Pungli dalam menjalankan tugasnya.
Untuk diketahui, salah satu tugas Satgas Saber Pungli adalah membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar di lingkungan kabupaten paling timur Pulau Madura ini.
Mereka juga harus melakukan pengumpulan data dan informasi dari lembaga atau pihak lain terkait penggunaan teknologi informasi, serta merencanakan sekaligus melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar. “Juga melakukan operasi tangkap tangan,” kata Bupati dalam sambutannya kemarin. (FATHOL ALIF/BETH)
