SAMPANG, koranmadura.com – Diputusnya kontrak kerja kontraktor pengerjaan jembatan beton penghubung antar desa (Desa Palenggian dan Desa Bapelle) karena mangkrak oleh Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sampang senilai Rp 1,4 miliar yang bersumber dari BK, tampaknya tuai protes dari pihak rekanan. Informasinya, pelaksana proyek itu adalah CV Harum Perkasa.
Sedangkan protes yang dikeluhkan rekanan yaitu mulai dari bayaran Dinas PU Bina Marga kepada rekanan dinilai tidak sepadan. Bahkan rekanan menduga perencanaan pembangunan jembatan itu kurang matang karena waktu pengerjaannya yang mepet dan juga bertepatan dengan musim penghujan.
Pengawas Lapangan CV Harum Perkasa, Mas’ud, mengatakan mangkraknya proyek jembatan beton tersebut bukan sepenuhnya kesalahan pihak rekanan. Alasan itu, kata Mas’ud, dikarenakan faktor alam yang benar-benar tidak mendukung akibat bencana banjir. Selain itu, keamanan lingkungan kerja. Sehingga mangkraknya proyek tersebut tidak lepas dari tanggung jawab PU Bina Marga.
“Sebenarnya banyak masalah kenapa proyek jembatan di Desa Palenggian itu mangkrak, di antaranya waktu pengerjaannya yang mepet dan juga di musim penghujan, pernah dihadang oleh preman yang menandakan lokasi proyek tidak aman, sering dilanda banjir. Jadi jangan salahkan kontraktor,” ujar Mas’ud kepada awak media, Rabu 4 Januari 2017.
Lanjut Mas’ud, berkenaan dengan pembayaran yang diterima rekanan yaitu hanya 30 persen. Padahal menurutya, pengeluaran dana itu mencapai hingga ratusan juta. “Dana yang dikeluarkan rekanan itu mencapai Rp 677.024.850 juta, atau kisaran 60 persen dari pagu anggaran,” bebernya.
Namun sayang, Kepala Dinas PU Bina Marga, Moh Zis, belum bisa memberikan tanggapan mengenai problematika mangkraknya pengerjaan proyek jembatan beton tersebut. Meski berkali-kali dihubungi lewat sambungan telepon, tidak digubris. Hanya saja, dalam pemeberitaan sebelumnya, dia menuturkan bahwa pembayaran kepada rekanan sesuai dengan capaian kerjanya.
“Kami ganti dananya sesuai yang dikerjakan yakni pada pengerjaan fondasi dan lagar (besi rakitan),” tuturnya.
Sehingga, pihak PU Bina Marga kembali menganggarkan di tahun 2017 untuk menyelesaikan pembangunan jembatan beton penghubung untuk dua desa itu. (MUHLIS/RAH)
