PAMEKASAN, koranmadura.com – Dewan Perwakilah Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan meminta agar dilakukan tindakan secara psikologis terhadap tujuh anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh gurunya.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Pamekadan, Apik. Menurutnya, kasus pencabulan yang terjadi di Kecamatan Pasean secara hukum sudah ditangani pihak Polres Pamekasan.
Baca: Palang! Guru ini Diduga Cabuli 7 Siswinya
Lanjutnya, kini yang harus juga ditangani perihak kejiwaan para korban yang masih di bawah umur. Para korban harus didamping secara psikologis, agar kejadian yang menimpa mereka tidak menimbulkan trauma.
Politisi Nasdem ini minta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, sebagai kepanjangan tangan Pemkab Pamekasan harus ambil bagian dalam melindungi para korban secara kejiwaan.
“Yang kami khawatirkan akibat tidak senonoh yang dialami, kejiwaaan mereka (korban) jadi tergoncang, dan muncul ketakutan disebabkan trauma. Makanya, pemkab harus memastikan psikologi korban dalam keadaan baik,” kata Apik.
Namun, jika ditemukan ada korban yang tergoncang, harus dilakukan rehabilitasi kejawaan, sehingga normal dan tidak berdampak pada pertumbuhan mental korban yang masih usia sekolah.
“Mental mereka jangan sampai terganggu karena jadi korban pencabulan ini. Mereka harus bisa bergaul dengan lingkungannya tanpa adanya rasa ketakutan,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang guru, Moh Musleh, 27, warga Tlontorajeh, Kecamatan Pasean, diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap tujuh siswanya yang masih berusia antara 14 hinga 16 tahun, yang dilakukan sejak pertengahan tahun 2015. (ALI SYAHRONI/MK)
