SUMENEP, koranmadura.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumenep bersama petugas gabungan melakukan “razia” ke salah satu minimarket di Jl. Arya Wiraraja, tepatnya di sebelah barat Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, Rabu, 18 Januari 2017.
Ketua MUI Sumenep, KH. Syafraji, menuturkan, “razia” itu dilakukan karena beradarkan pengaduan dari salah satu tokoh masyarakat, di minimarket tersebut menjual produk yang ditengarai mengandung unsur babi.
Dikatakan, sebelum melakukan “razia”, pihaknya sudah melakukan rapat dengan seluruh pihak terkait, baik dengan Polres, Dinas Kesehatan, maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep.
Pantauan di lokasi, di dalam minimarket itu MUI bersama dengan petugas gabungan menemukan banyak produk Korea, yang di antaranya diduga mengandung unsur babi, yakni produk jenis Samyang dan Yupoki. “Selanjutnya produk itu akan ditarik,” katanya.
Tak hanya di satu toko, menurut Kiai Syafraji tidak menutup kemungkinan ke depan pihaknya akan melakukan hal yang sama ke toko-toko lainnya. “Karena kemungkinan besar sudah merembet ke toko-toko lain,” tambahnya.
Sementara itu, pihak pengelola minimarket, Valentin Gusno, meminta maaf atas ketidak-sengajaan pihaknya telah menjual produk tersebut. “Saya sendiri tidak mengecek, bahwa Samyang warna kuning itu tidak ada label dari BPOM (badan pengawas obat-obatan dan makanan),” tukasnya.
Pihaknya mengaku dalam waktu dekat akan menarik produk itu. “Untuk ke depannya saya akan lebih berhati-hati, dan yang kedua saya akan telusuri lebih dalam lagi produk berbahasa Korea,” ujarnya. (FATHOL ALIF/BETH)
