SUMENEP, koranmadura.com – Ketua Front Pembela Islam (FPI) Sumenep, KH Jurjiz Mizamil mengatakan, munculnya spanduk berukuran besar yang berisikan penolakan berdirinya FPI di Kabupaten Sumenep, Jawa Tumur termasuk bagian dari provokasi yang dilakukan oleh sebagian kaum minoritas. Sayang ia tidak menyebut secara gamblang siapa yang ia maksud dengan kelompok minoritas itu.
Baca:
https://www.koranmadura.com/2017/01/18/sumenep-banjir-spanduk-tolak-fpi/
Ia meminta agar masyarakat tidak terprovokasi. “Itu masuk dari strategi ngadu-domba. Makanya, masyarakat jangan terprovokasi dengan itu,” katanya melalui sambungan telepon, Rabu, 18 Januari 2017.
Menurutnya, gerakan tersebut tidak akan mematahkan semangat untuk terus berjuang membesarkan organisasi yang dikomandani oleh Habib Rizik di Sumenep. Bahkan, adanya penolakan tersebut akan menjadi pemicu semangat untuk membersarkan FPI di Kota Sumekar ke depan. “Tujuan kita bagaimana meraup jemaah lebih banyak. Kita tidak akan terprovokasi. Nanti kita tunjukkan siapa yang diterima oleh masyarakat,” jelasnya.
Baca:
https://www.koranmadura.com/2017/01/18/muncul-penolakan-fpi-mui-sumenep-belum-berani-bersikap/
Dia mencontohkan, gerakan GNBI yang menyerang gerbong FPI di Bandung Jawa Barat beberapa waktu lalu, menunjukkan jika gerakan GNBI sudah tidak diterima dikalangan masyarakat. “Setiap perbuatan akan kembali kepada dirinya sendiri. Makanya jangan terprovokasi oleh masyarakat luar,” jelasnya.
Menurutnya, pemasangan spanduk tersebut bisa dipersoalkan hingga ke ranah hukum. Pasalnya, spanduk tersebut merupakan bagian dari bentuk mengadu-domba antara organisasi kemasayarakatan dengan organisasi kemasyarakatan yang lain.
Apakah akan ada aksi setelah adanya penolakan?, Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah itu mengaku tidak perlu. Sebab, tulisan apapun yang dipampang tidak akan mempengaruhi idialisme masyarakat.
“Tidak perlu. Bahkan kalau mau, yang memberikan izin dan yang minta izin bisa dipidana jika itu melanggar kode etik. Indonesia adalah negara hukum,” tegasnya. (JUNAIDI/BETH).
