• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

    Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

    Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Berita Utama

Kontraktor dan PBHP Jalan Hotmix Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Koran Madura by Koran Madura
10/01/2017
in Berita Utama, Madura, Sumenep
Kontraktor dan PBHP Jalan Hotmix Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep. (JUNAIDI)

Share on FacebookShare on Twitter

SUMENEP, koranmadura.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jawa Timur menuntut Direktur CV Afiliasi (kontraktor) Siti Nur Aminah, dan Muhammad Zainur Rahman (MZ) selaku Ketua Tim Penerima Barang Hasil Pekerjaan (PBHP), masing-masing dua setengah tahun.

Sementara Iwan Hujayanto (IH) selaku konsultan pengawas, dan Indra Wahyudi (IW) selaku pejabat pembuat komitmen (PPKo) masing-masing dituntut satu setengah tahun kurungan penjara. Mereka dinilai melanggar Pasal 3 jo Pasal 14 ditambah Pasal 55 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi secara bersama-sama dalam pekerjaan proyek jalan hotmix di Desa Bragung-Prancak Kecamatan Pasongsongan dengan kerugian negara sekitar Rp300 juta.

Tuntutan itu dibacakan oleh JPU dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Senin, 9 Januari 2017. Selain itu, kontraktor harus membayar denda Rp70 juta dengan atau bisa diganti kurungan tamabahan (subsider) tiga bulan penjara, dan harus membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp 140 juta lebih,

Sementara itu Ketua Tim PBHP harus membayar denda sebesar Rp70 juta dan UP sebesar Rp110 juta lebih. “Kalau PPKo dan Konsultan tidak harus membayar UP, tapi hanya membayar denda masing-masing sebesar Rp 60 juta subsider kurungan tambahan tiga bulan penjara,” kata JPU Kejari Sumenep, Agus Subagya, Selasa, 10 Januari 2017.

BacaJuga :

Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

Menurutnya, keempat terdakwa itu dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana Pasal 3 jo Pasal 14 ditambah Pasal 55 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi secara bersama-sama.

Semua terdakwa akan melakukan pembelaan atas tuntutan yang telah dijatuhkan kepada mereka. Pembelaan itu akan disampaikan pada sidang lanjutan yang bakal dilaksanakan pekan depan. “Untuk sidang dengan agenda pledoi bakal digelar Senin depan,” jelasnya.

Untuk diketahui, Pada tangal 9 Mei 2016 Kejari menetapkan Siti Aminah (SA) selaku direktur CV Afiliasi rekanan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Sumenep, sebagai tersangkan pekerjaan jalan hotmix yang dibiayai melalui APBD tahun 2013 sebesar Rp840 juta lebih.

Lalu pada tanggal 18 Mei 2016 Kejari juga menetapkan Iwan Hujayanto (IH) sebagai tersangka. Ia dalah konsultan pengawas yang ditunjuk oleh PU Bina Marga untuk melakukan pengawasan pelaksanaan pembanguan jalan yang dibiayai melalui dana APBD tingkat II tahun 2013.

Kemudian Pada tanggal 24 Mei 2016 Kejari Kembali menetapkan tersangka Indra Wahyudi (IW) selaku pejabat pembuat komitmen (PPKo). Saat itu IW juga sebagai pengawas dalam pekerjaan tersebut. Tak hanya sampai di situ, pada Rabu 20 Juli 2016 Kejari juga menetapkan tersangka Muhammad Zainur Rahman (MZ) selaku Ketua Tim Penerima Barang dalam pekerjaan yang dibiayai oleh APBD tahun 2013 itu. (JUNAIDI/BETH).

Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep. (JUNAIDI)
Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep. (JUNAIDI)
Next Post
Liverpool Tak Punya Rencana Jual Coutinho

Liverpool Tak Punya Rencana Jual Coutinho

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi