SUMENEP, koranmadura.com – Keterlambatan pengesahan APBD Sumenep tahun anggaran 2017 tampaknya berdampak sistemik. Tak hanya menyebabkan gaji aparatur sipil negara (ASN) molor, pelantikan pejabat definitif pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) hingga kini juga masih belum jelas.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, mengatakan, akibat belum disahkannya APBD 2017 sirkulasi keuangan daerah jadi beku. Itu artinya, pemerintah setempat belum bisa mengadakan kegiatan yang dibiayai oleh APBD, termasuk melakukan pelantikan pejabat definitif sesuai SOPD baru.
Menurutnya, mau tidak mau pelantikan pejabat definitif masih harus menunggu APBD Sumenep 2017 selesai dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur dan kemudian disahkan. “Saat ini APBD masih dievaluasi gubernur. Setelah hasil evaluasi turun, kemudian diparipurnakan, baru bisa action.” kata politisi PKB itu, Kamis, 5 Januari 2017.
Untuk diketahui, per 1 Januari 2017, seluruh pimpinan SKPD di lingkungan kabupaten paling timur Pulau Madura ini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) sampai dilantiknya pejabat definitif. Hal itu menyusul adanya SOPD baru yang telah disahkan di akhir 2016 lalu.
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Hadi Soetarto, saat dikonfirmasi terkait kapan waktu pelantikan pejabat definitif akan dilakukan, tidak menyebutkan secara detil waktunya. “Secepatnya,” kata mantan Kepala Bappeda Sumenep itu, singkat. (FATHOL ALIF/BETH)
