SUMENEP, koranmadura.com – Pengisian pejabat Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep sampai sekarang masih buram. Meski begitu, Plt. Sekda setempat mengatakan bahwa pengisian itu tak harus menunggu APBD 2017 selesai dibahas oleh Gubernur Jawa Timur.
Plt. Sekda Sumenep, Hadi Soetarto, mengungkapkan, pengisian jabatan di SOPD baru secepatnya akan dilakukan.”Tidak perlu menunggu selesai evaluasi. Pelantikan (pejabat definitif) akan dilaksanakan secepatnya,” katanya, Jumat, 6 Januari 2016.
Dengan catatan, Gubernur Jawa Timur menyetujui Perbup penggunaan untuk belanja wajib. “Kalau Bapak Gubernur menyetujui, saya kira tidak (harus menunggu APBD 2017 selesai),” tambah mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep itu.
Menurut dia, hari ini pihaknya sudah menyetorkan Perbup tersebut ke Pemprov Jawa Timur. Sebenarnya, kata dia, per tanggal 5 Desember 2016 lalu, Pemkab telah mengeluarkan Perbup. Hanya saja, Perbup yang dikeluarkan waktu itu dinilai masih mengacu kepada SOPD lama. Sehingga harus membuat lagi.
Untuk diketahui, per tanggal 1 Januari lalu semua jabatan pimpinan SKPD sudah demisioner. Sehingga untuk sementara, sampai ada pelantikan pejabat baru, masih dipimpin Plt.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, mengatakan, pengisian jabatan SOPD baru itu masih harus menunggu APBD 2017 disahkan. Sebab, untuk sementara, keuangan daerah masih beku. (FATHOL ALIF/MK)
