SUMENEP, koranmadura.com – Kepolisian Resor Sumenep, menerjunkan puluhan personel ke Kecamatan/Pulau Sapeken, Kabupaten Sumenep, untuk membantu petugas Sektor Sapeken mencari dua tersangka yang dikabarkan melarikan diri, Senin 2 Januari 2017.
Informasinya, sekitar dua puluh personel hari ini telah diturunkan ke Kecamatan/Pulau Sapeken. Itu dilakukan guna untuk mempermudah pencarian dua tersangka yang saat ini diduga telah jauh melarikan diri.
”Ia itu masih dicari. Personel kami telah diterjunkan ke sana (Sapeken),” kata Kasubag Humas Kepolsian Resort Sumenep, Ajun Komisaris Polisi Hasanudin, saat dikonfirmasi, Rabu 4 Januari 2017.
Baca: Diduga Kerjasama dengan Petugas, Dua Tahanan Narkoba Melarikan Diri
Dua tersangka itu Saini (37), warga Dusun Bugis, Desa Sakala, dan Hasan Basri atau Bayu (38), warga Dusun Saredeng Besar, Desa Saseel, Kecamatan/Pulau Sapeken. Keduanya ditangkap pada Jum’at 30 Desember 2016 sekitat pukul 04.00 WIB dan dikabarkan melarikan diri pada Senin 2 Januari 2017 sekitar pukul 06.30 WIB. (JUNAIDI/RAH)
