BANGKALAN, koranmadura.com – Komisi Nasional Pengendalian Tembakau hanya punya satu resolusi di tahun 2017 yaitu Pemerintah Indonesia harus meratifikasi FCTC. FCTC kepanjangan dari Framework Convention on Tobacco Control atau kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC adalah penjanjian internasional yang digagas badan kesehatan dunia WHO.
Widyastuti Soerojo dari Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, -salah satu organ Komnas PT- mengatakan Indonesia harus aksesi FCTC karena saat ini industri rokok nasional dikuasai asing. Dimulai dari dibelinya saham HM Sampoerna oleh Philip Morris International pada 2005, empat tahun kemudian masuk Brithis American Tobacco pada 2009, kemudian berturut pada 2011, 2012 dan 2014 masuk perusahaan rokok asal Korea KT&J, Japan Tobacco Internasional dan Internasional Tobacco Asia.
“Kenapa banyak perusahaan asing karena regulasi kita tidak tegas, karena itu Indonesia harus aksesi FCTC,” kata dia, Rabu, 4 Januari 2017, dalam workshop FCTC yang digelar AJI Surabaya dan Komnas PT.
Regulasi yang lemah, kata Widyastuti, membuat perusahaan asing memandang Indonesia sangat prospek untuk pasar rokok masa depan. Dampaknya adalah produksi rokok di Indonesia tak terkendali.
Pada 2005 produksi rokok masih 235 miliar batang pertahun, sedangkan pada 2013 meningkat menjadi 346 miliar batang. “Padahal, target awal pemerintah produksi rokok antara 2015-2020 adalah 260 miliar batang, target ini sudah terlampaui,” terang dia.
Widyastuti menambahkan, produksi rokok yang tidak terkendali itu, sejalan dengan pertumbuhan perokok pemula di Indonesia. Data BPS menyebutkan pada 2013 jumlah perokok pemula usia 10 hingga 14 tahun mencapai 3,9 juta atau rata-rata 10 ribu orang perhari. Sedangkan pertumbuhan perokok muda usia 15 hingga 19 tahun mencapai 12,5 juta jiwa atau rata-rata 34 ribu orang perhari.
Bagi Widyastuti, fakta ini menunjukkan perusahaan rokok mengincar generasi muda sebagai pangsa pasar potensial di masa depan. “Ini harus dicegah, salah satunya Indonesia harus meratifikasi FCTC,” ungkap dia.
Data WHO menyebutkan saat ini sudah ada 180 negara di dunia yang meratifikasi FCTC. Termasuk empat negara penghasil tembakau terbesar di dunia yaitu China, Brasil, India dan Zimbabwe. Dan di kawasan Asia, hanya Indonesia yang tidak meratifikasi FCTC. Alasannya, Pemerintah Indonesia menilai bleid FCTC bisa merugikan petani tembakau, bisa menimbulkan PHK buruh rokok serta rawan kepetingan Asing.
Menurut Widyastuti, alasan-alasan untuk menolakratifikasi FCTC adalah alasan yang terkesan mengada-ada. Sebab, data perdagangan internasional menunjukkan FCTC tidak memengaruhi produksi tembakau di negara-negara penghasil tembakau terbesar di dunia. Sebaliknya, produksk tembakau mereka meningkat.
Dia mencontohkan China, negeri Komunis ini meratifikasi FCTC pada 2006. Pada 2002 produksi tembakau China di angka 2,4 juta ton, sepuluh tahun kemudia produksinya mencapai 3,2 juta ton di 2012. Begitu pun Brasil, pada 2002 produksi tembakau negeri samba ini hanya 654 ribu ton, pada 2012 naik menjadi 810 ribu ton. India yang semula produksi tembakaunya 575 ribu ton pada 2002, naik menjadi 875 ribu ton setelah negeri Bollywood ini meratifikasi FCTC pada 2005. “Ini bukti, FCTC tidak memengaruhi produksi tembakau di negara yang meratifikasinya, jadi ke khawatiran indonesia tidak beralasan,” terang dia.
Sebaliknya, dia melanjutkan, produksi tembakau Indonesia tidak meningkat meski tidak meratifikasi FCTC. Rata-rata produksi tembakau dalam negeri hanya 167 ribu ton pertahun. Jumlah ini tidak memenuhi kebutuhan dalam negeri sehingga Indonesia harus impor tembakau luar rata-rata 248 ribu ton pertahun.
Menurut Widyastuti, produksi tembakau Indonesia tidak meningkat karena luas lahan tembakau tidak bertambah, malah berkurang. Sejak tahun 1975 hingga 2015, luas areal tembakau dikisaran 197 hingga 198 ribu hektar. “Kalau impor tidak terkendali, produksi tembakau kita sulit naik,” ungkap dia.
Apalagi, harga tembakau di Indonesia Rp 30 hingga 50 ribu perkilogram terbilang mahal. Karena harga tembakau impor dari China hanya Rp 25 ribu perkilogram, kwalitasnya pun lebih baik. (ALMUSTAFA/MK)
