PAMEKASAN, koranmadura.com – Seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) inisial L (40) kembali beroprasi di pasar 17 Agustus Pamekasan setalah sempat dipulangkan oleh Satpol PP setempat ke kampung halamannya, Selasa 17 Januari 2017.
Saat beroperasi, L mangkal di warung milik Rahmah (47) asal Dusun Sumber Payung, RT.002 RW.002, Desa Bataal, Kecamatan Ganding, Sumenep. Warung kopi tersebut telah dibongkar Satpol PP pekan lalu, kerena terbukti menyediakan PSK.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Yusuf Wibiseno mengatakan, L kembali diamankan petugas saat berkeliaran di pasar 17 Agustus, Kamis pagi, 26 Januari 2017.
“Tadi pagi kami menerima laporan dari warga bahwa L bersama seorang laki-laki di pasar, makanya kami langsung bergerak dan mengamankan yang bersangkutan,” kata Yusuf Wibiseno.
Menurut Yusuf, kali pertama L terjaring razia mengaku warga Jember, tapi kenyataannya perempuan berambut pendek tersebut asal Dusun Sobah, Desa Kertagenah, Kecamatan Kadur. “Tanggal lahirnya saja di Jember, tempat tinggalnnya di Kertagenah,” paparnya.
Karena mengaku warga Jember saat terjaring razia tiga pekan lalu, kata Yusuf, petugas Satpol PP antar pulang L ke terminal hingga naik bus. “Kami kasih uang transport secukupnya. Namun ia turun dipintu masuk Kota Pamekasan di Tlanakan. Selanjutnya ia pulang ke Kertagenah,” bebernya.
“Petugas tadi marah-marah, karena merasa ditipu,” tandasnya.
Dia menambahkan, L mematok tarif Rp 250 ribu sekali “main”. “Pengakuannya sudah lama melayani para hidung belang,” imbuhnya. (RIDWAN/MK)
