SUMENEP, koranmadura.com – Direktur Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (P2NOT) Sumenep, Zamrud Khan, menyayangkan kaburnya dua tahanan narkoba jenis sabu-sabu dari sel tahanan di Markas Polisi Sektor Sapeken, Kabupaten Sumenep.
Pihaknya mendesak Kapolres Sumenep segera menindak jajarannya, termasuk Kapolsek Sapeken yang paling bertanggung jawab atas kaburnya dua tahanan narkoba tersebut agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.
“Kejahatan narkoba ini tidak kalah beratnya dengan terorisme. Sangat disayangkan kalau dua tahanan itu bisa kabur dengan mudah dari sel tahanan Mapolsek Sapeken. Ini sangat disayangkan disaat seriusnya Polri, BNN, TNI dan rakyat mati-matian memberantas narkoba,” paparnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Kepolisian Resor Sumenep, Ajun Komisaris Polisi Hasanudin mengatakan, dua tersangka itu masih dalam pengejaran petugas dan belum berhasil diamankan. “Masi dicari,” tegasnya.
Saat ini puluhan personel dari Mapolres Sumenep masih disiagakan guna membantu petugas kepolisian di Mapolsek Sapeken. Baca: Polres Terjunkan Puluhan Personel ke Sapeken
Seperti diketahui, dua tahanan yang kabur ditangkap pada Jumat 30 Desember 2016 sekitar pukul 04.00 WIB dan dikabarkan melarikan diri pada Senin 2 Januari 2017 sekitar pukul 06.30 WIB.
Mereka adalah Saini (37) warga Dusun Bugis Desa Sakala dan Hasan Basri aloas Bayu (38) warga Dusun Saredeng Besar Desa Saseel Kecamatan/Kepulauan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. (JUNAIDI/MK)
