SUMENEP, koranmadura.com – PT Sumekar Line di tahun 2017 dipastikan tak kecipratan APBD. Meski sempat mengajukan agar ada suntikan dana di tahun 2016, namun pengajuan itu ditolak. Sehingga untuk biaya operasional selama satu tahun ke depan harus menggunakan dana yang dimiliki perusahaan.
Humas PT Sumekar Line, Ach. Novel, mengungkapkan, tahun ini perusahaan pelat perah tersebut tidak mendapat suntikan dana dari Pemkab Sumenep. “Sudah mengajukan, tapi kemudian (kekuatan APBD) tidak memungkinkan,” ujarnya, Kamis, 5 Januari 2017.
Di tahun 2016 lalu, salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) itu minta bantuan dana untuk menopang biaya operasional pelayaran trayek Kalianget-Kangean-Sapeken (subsidi). Pasalnya, untuk tujuan Sapeken dengan jadwal sekali dalam seminggu jumlah penumpang hanya 30 orang. Padahal untuk menutupi biaya operasional kapal, jumlah penumpang seharusnya mencapai 100 orang.
“Dana yang kita minta kurang lebih tiga miliar, untuk mensubsidi ke Sapeken. Karena dari Kangean ke Sapeken itu penumpangnya hanya 30 orang. Tapi itu tidak memungkinkan. Sebab kekuatan APBD sudah habis untuk anggaran yang lain,” tambahnya.
Pengajuan dari pihak PT Sumekar Line itu tak sampai masuk ke tahap pembahasan. Sebab pada saat pertama kali pihaknya melakukan pengajuan langsung ditolak. Meski begitu, sambung Novel, trayek Kalianget-Kangean-Sapeken tetap akan terus dilaksanakan.
“Tetap kita laksanakan, tapi dengan kekuatan keuangan PT Sumekar sendiri. Karena itu sudah menjadi kewajiban PT Sumekar Line, sebagai perusahaan provit yang juga ada fungsi sosialnya,” papar Novel lebih lanjut.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sumenep, Dul Siam, mengatakan, pihaknya tidak pernah melakukan penolakan. Sebab, versinya, PT. Sumekar Line tak pernah minta subsidi kepada pihak. “Kita di komisi tidak pernah membahas anggaran dengan PT Sumekar,” jelasnya. (FATHOL ALIF/MK)
