SUMENEP, koranamadura.com – Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, angkat bicara terkait gaji aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kabupaten paling timur Pulau Madura ini, yang hingga sekarang belum cair.
Menurut pria yang akrab disapa Bang Uji itu, meski terjadi keterlambatan pembahasan RAPBD 2017, berdasarkan hasil konsultasi pihaknya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim kemarin, Rabu, 4 Januari 2017, sudah ada solusi, dan ASN tetap bisa menerima gaji.
Baca: APBD 2017 Dievaluasi, Kapan ASN Akan Terima Gaji
Lanjut Uji, sejak jauh-jauh hari Pemkab Sumenep sebenarnya telah mempersiapkan Perbup tentang Penggunaan Anggaran, Belanja Operasional, Gaji dan Pengelolaan Keuangan Tetap. Perbup tersebut tertanggal 5 Desember 2016.
Namun karena Perbup itu dikeluarkan pada tanggal 5 Desember, menurut dia oleh Pemprov Jatim dinilai masih mengacu kepada SOPD lama. “Sehingga kami diminta membuat Perbup yang baru sesuai SOPD baru,” ujarnya kepada wartawan, Kamis, 5 Januari 2017.
Menindaklanjuti hal itu, hari ini pihaknya langsung membuat Perbup baru. Rencananya, Perbup tersebut besok akan diserahkan kepada Pemprov Jatim. “Agar, insya Allah paling cepat, Senin depan PNS sudah gajian. Walaupun untuk hal amannya, kami tidak memberikan tunjangan,” pungkasnya.
(FATHOL ALIF/MK)
