PAMEKASAN, koranmadura.com – Sebanyak 47 pedagang kaki lima (PKL) yang berebut menempati los di area eks PJKA di Jl Trunojoyo, Kelurahan Patemon, Kecamatan Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tidak memperoleh tempat untuk berjualan.
Dari 65 PKL yang selama ini berjualan di lokasi itu, hanya 18 tempat yang tersedia. Karenanya, untuk menentukan siapa saja yang berhak menempati 18 los itu, maka dilakukan pengundian terhadap 65 PKL, Selasa, 21 Februari 2017.
Pengundian yang berlangsung di dalam los, dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Pamekasan, Jon Julianto, Kabag Perekonomian Pemkab Pamekasan, Basri Yulianto, Asisten Sekdakab, Nur Fadilah, dengan penjagaan dari aparat kepolisian, TNI, dan Satpol PP Pamekasan.
Jika undian yang diambil itu terdapat nomor los, maka orang itu berhak menempatinya. Sebaliknya, jika PKL mengambil undian dan kertasnya kosong tidak ada nomornya, maka PKL itu tidak bisa menempati los yang tersedia tersebut. Hasilnya ada 47 PKL yang mendapat kertas kosong, yang berarti mereka tidak mendapatkan los.
Ketua Tim Penataan PKL Pamekasan, Nur Fadilah mengatakan PKL yang mendapatkan nomor los bisa langsung menempati dan berjualan, setelah acara pengundian selesai. Namun bagi mereka yang tidak dapat nomor, walau selama ini sudah berjualan di lokasi itu, harus menerima dan tidak boleh berjualan lagi.
“Tapi, bagi PKL yang biasa berjualan di sini, namun tidak dapat nomor undian, akan diberi tempat sementera di halaman. Sebenarnya, los yang kami bangun itu ada 28, 10 los untuk penghuni lama. Dan 18 sisanya kami undi secara terbuka biar adil dan transparan,” ungkapnya. (ALI SYAHRONI/RAH)
