SUMENEP, koranmadura.com – Hingga awal tahun 2017, baru ada lima pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur yang telah terakreditasi. Selebihnya, 25 Puskesmas masih dalam tahap pengajuan.
Lima Puskesmas yang telah terakreditasi itu diantaranya, Puskesmas Talango, Guluk-Guluk, Pamolokan, Pasongsongan dan Puskesmas Dasuk. Kelima Puskesmas itu terakreditasi pada tahun 2016.
Menurutnya, proses akreditasi Puskesmas membutuhkan waktu lama, karena melalui seleksi yang cukup ketat. Bahkan, penilaian tidak hanya dilalukan oleh tim medis tingkat provinsi, tapi juga dari Kementrian Kesehatan. “Ada tiga kategori dalam akreditasi itu, yakni Dasad, Madya, dan Purnama,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep, dr Ahmad Fatoni, Kamis, 2 Februari 2017.
Mantan Kepala Puskesmas Rubaru itu mengungkapkan, empat dari lima Puskesmas yang terakreditasi mendapatkan kategori dasar, satu diantaranya terakreditasi tingkat madya. “Hanya Puskesmas Talango yang terakreditasi Madya, sisanya terakreditasi dasar,” ungkap Fatoni.
Pelaksanaan akreditasi didasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Peraturan Kementriam Kesehatan (Permenkes) Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Akreditasi Puskesmas.
Menurut Fatoni, akreditasi 25 Puskesmas ditargetkan akan selesai di tahun 2018. Tahun ini, pihaknya akan mengajukan akreditasi sebanyak 16 Puskesmas. Jika 16 Puskesmas itu lulus akreditasi, sisanya 9 Puskesmas akan diajukan di tahun 2018. “Tahun 2018 semua puskesmas di Sumenep sudah terakreditasi. Karena sesuai Permenkes tahun 2019 semua Puskesmas harus terakreditasi semua,” jelasnya. (JUNAIDI/BETH).
