SUMENEP, koranmadura.com- Tidak butuh waktu lama bagi Tim Gegana untuk menjinakkan benda mirip bom rakitan yang ditemukan di depan rumah aktivus anti korupsi A Effendi Jalan Raya Garuda, Desa Pandian Kecamatan Kota Sumenep, Jawa Timur, Kamis 16 Februari 2017.
Tim Ji Bom yang didatangkan oleh Kepolisian Rosort Sumenep dari Pamekasan itu hanya butuh waktu 30 menit untuk meledakkannya.
Barang tersebut ditemukan pertama kali oleh Nur Farida, ibu A Efendi di tembok pagar rumahnya. Saat itu, benda yang di dalamnya mengandung bahan logam itu terbungkus plastik warna hitam.
https://www.koranmadura.com/2017/02/16/benda-mirip-bom-rakitan-gegerkan-warga-pandian/
Baru sekitar pukul 20.24 Tim Ji Bom sampai di tempat kejadian perkara (TKP). Setelah itu sejumlah petugas langsung menseterilkan lokasi sekitar, termasuk mengosongkon rumah Efendi. Itu dilakukan guna menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi saat proses penjinakan.
“Dihimbau kepada semua warga agar mundur 60 meter kebelakang,” kata salah satu petugas saat itu. Setiap sudut saat proses penjinakan dijaga ketat petugas Brimon lengkap dengan senjata laras panjang dan dibantu oleh TNI dan Personel Kepolisian Resort Sumenep.
Saat itu tim Ji Bom memindahkan benda mirip bom itu dari atas tembok pagar ke jalan raya beraspal (tempat terbuka) yang tak jauh dari lokasi penemuan benda tersebut. Bila bom itu meledak dengan sendirinya, daya rusaknnya diperkirakan mencapai radius 20 meter persegi.
Tak lama setelah petugas meminta warga menyingkir dua orang yang mengunakan Body Armor (baju antiledak) terlihat mendekati dan memeriksa benda tersebut. Setelah itu kedua anggota yang mengunakan Body Armor memasang alat discrupter yang gunanya untuk menghancurkan dan merusak penyala paket bom.
Setelah beberapa saat, terdengar ledakan seperti bunyi mercon ukuran kecil dan tercium bau seperti obat messiu yang biasa dipakai bahan peledak petasan. Proses peledakan itu diperkirakan terjadi pada pukul 21.30 WIB setelah sebelumnya petugas meminta semua semua hand phone milik warga untuk dinonaktifkan sementara.
Proses penjinakan tersebut baru dinyatakan selesai sekitar pukul 23.00 WIB setelah sebuah serpihan benda warna merah ditemukan oleh tim Ji Bom. “Proses cerai berai telah selesai dilakukan,” kata Kepala Kepolisian Resort Sumenep Ajun Komisaris Besar Polisi H Joseph Ananta Pinora saat di lokasi.
Menurutnya, proses penjinakan dinilai telah menguras tenaga yang cukup banyak, karena proses dari awal hingga akhir membutuhkan waktu sekitar delapan jam lamanya. “Proses penyelidikan kami batasi, karena cukup melelahkan dan waktunya sudah larut malam,” urainya.
Mantan Kasat Intel Polrestabes Surabaya itu mengatakan, proses penyelikan kasus tersebut akan dilanjutkan kembali hari ini. Semua serpihan dan bahan logam yang berada didalam tujuh benda mirip bom pipa itu dibawa ke markas tim Ji Bom di Pamekasan.
Pengamatan sementara pada serpihan menunjukkan bahwa benda tersebut terbuat dari pralon. Namum sayangnya Pinora belum bisa menyampaikan barang serpihan lainnya dengan alasan masih dalam proses penyelidikan. “Yang jelas bahannya dari pralon, tapi untuk lengkapnya kami belum bisa menjelaskan ke publik, ini masih dalam tahap inventigasi,” jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya mengimbau agar masyarakat sekitar untuk tidak takut dan menjalabkan aktivitas sehari-hari sebagaimana biasanya, karena benda mencurigakan itu sudah dimusnahkan.
“Kami pastikan semuanya aman dan terkendali, masyarakat tidak perlu takut, kami pasti akan memberikan pengamananan ekstra kepada masyarakat di wilayah hukum Mapolres Sumenep ini,” tegas Pinora sembari menutup pembicaraannya. (JUNAIDI/BETH).
