SAMPANG, koranmadura.com – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang menarik uang Rp 500 ribu dari pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di pinggir Monumen Trunojoyo. Uang tersebut untuk mendapatkan lokasi berjualan dan jaminan keamanan.
Hal itu terungkap setelah Satpol PP Sampang melakukan pendataan dan penertiban PKL yang berada di pinggir Monumen Trunojoyo, Selasa malam, 7 Pebruari 2017.
Samsul Arifin, pedagang nasi goreng asal Desa Prajjan, Kecamatan Camplong, telah membayar kepada anggota Satpol PP berinisial S untuk mendapatkan lokasi berjualan dan jaminan keamanan.
“Saya bayar Rp 500 ribu ke S. Katanya, tenang aman, tidak akan ada yang ganggu,” katanya menirukan anggota Satpol PP itu.
Sementara Kabid Penegakan Perda dan Ketertiban Umum (PPKU) Satpol PP Sampang Choirijah mengatakan, terkait adanya temuan pedagang yang membayar kepada orang yang mengaku sebagai Satpol PP akan ditindaklanjuti.
“S, dulu katanya di Satpol PP, tapi sekarang bertugas di Trantibum di kelurahan. Saya sendiri masih belum tahu, karena saya masih dua bulan. Tapi yang jelas, kami akan memanggil oknum yang bersangkutan,” tegasnya, Rabu, 8 Pebruari 2017.
Meski begitu, pihaknya tetap akan melaporkan kepada pimpinan yaitu Bupati untuk meminta langkah-langkah yang harus diambil supaya tidak merembet ke pedagang lainnya.
“Di sana (area monumen) tidak membayar, karena di sana area terlarang,” jelasnya.
Terkait penertiban tersebut, menurutnya, karena mengganggu keindahan, kenyaman dan ketertiban lingkungan. “Tapi untuk sementara ini hanya sekedar dirapikan saja, karena untuk pemindahan lokasi untuk para PKL masih menunggu regulasi dari Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja setempat,” pungkasnya. (MUHLIS/MK)
