SUMENEP, koranmadura.com – Dua warga Giliraja, Kecamatan Gili Genting, menagih DPRD Sumenep. Kehadirannya disambut oleh Komisi I DPRD Sumenep, Senin, 20 Februari 2017. Mereka ditemui langsung oleh Ketua, Wakil Ketua, dan anggota komisi tersebut, meski tak seluruhnya.
Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath menuturkan pihaknya telah berkirim surat kepada SKK Migas beserta seluruh pihak terkait beberapa waktu lalu. Itu menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan warga Giliraja dalam bentuk aksi unjuk rasa ke kantor dewan, 7 Februari 2017.
Hanya saja, sambung politisi asal Kepuluan Masalembu tersebut, dari pihak SKK Migas tidak bisa menghadiri undangan Komisi I waktu itu karena berbenturan dengan kegiatan lain, yakni Hari Pers Nasional (HPN) di Ambon, 9 Februari 2017 lalu.
Hari ini, menurut dia, Komisi I kembali berkirim surat kepada SKK Migas dan seluruh pihak terkait lainnya, untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) yang direncanakan pada Rabu, 22 Februari 2017, mendatang.
Menurut Darul, jika undangan kedua ini kembali tak digubris, langkah selanjutnya yang akan dilakukan Komisi I ialah berkirim surat ke Kantor Staf Kepresidenan. Agar persoalan yang dinilai serius ini bisa sampai di meja Presiden.
“Saya ingin menegaskan, bahwa negara ini tidak bisa diatur oleh korporasi. Negara ini tidak bisa tunduk kepada apa yang sekadar diinginkan perusahaan. Karena negara ini kehormatannya ada di tangan pemegang kedaulatan, yaitu rakyat,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.
https://www.koranmadura.com/2017/02/20/warga-giliraja-tagih-janji-komisi-i-dprd-sumenep/
Tak hanya akan berkirim surat ke Kantor Staf Kepresidenan. Jika surat kedua tak diindahkan juga, Komisi I akan menggunakan semua pintu komunikasi di tingkat pemerintah pusat, yakni berkirim surat kepada Komisi VII DPR RI dan Komisi Ombusment.
Dikatakan Darul, dalam hal ini yang akan diundang ialah para pejabat yang bisa mengambil kebijakan. Pihaknya tak ingin yang hadir hanyalah staf. Sebab persoaln ini berkaitan dengan nasib banyak orang.
“Kita tidak mau yang hadir hanya stafnya, yang ketika rapat datang kayak petugas profider saja. Kalau dari HCML, kita undang GM-nya. Kita tidak undang Kepala Humasnya. Kalau dari eksekutif (Pemkab Sumenep), kita undang Kepala Kantor SDA,” ucapnya.
Sekadar mengingatkan, beberapa waktu lalu, sejumlah warga Giliraja melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumenep. Mereka menyampaikan aspirasi, bahwa warga menolak kegiatan yang dilakukan PT HCML di perairan setempat karena kompensasi yang akan diberikan kepada warga oleh perusahaan belum jelas. Sehingga massa aksi meminta wakil rakyat, dalam hal ini Komisi I, mempertemukan mereka dengan seluruh pihak terkait, termasuk dengan SKK Migas dan PT HCML. (FATHOL ALIF/RAH)
